Kursus Pajak – Seorang wajib pajak bukan hanya memiliki kewajiban yang berkaitan dengan pembayaran dan perhitungan pajak saja, namun juga termasuk untuk melakukan pelaporan pajak. Tentu saja melakukan berbagai kewajiban pajak tersebut perlu adanya pengetahuan khusus. Supaya terhindar dari lalai terhadap pajak atau kesalahan kesalahan ketika melakukan kewajiban perpajakan. Maka, solusi yang paling tepat adalah dengan mengikuti kursus pajak. Kursus pajak merupakan aktivitas pembelajaran pajak yang bisa diikuti oleh siapapun, nantinya akan memperoleh berbagai materi serta informasi yang berkaitan dengan dunia perpajakan.
Seperti halnya ketika seorang pelaku bisnis telah ditetapkan sebagai wajib pajak badan sebagai PKP, tentu saja mempunyai kewajiban untuk melakukan pelaporan pajak. Pelaporan pajak biasanya bisa dilakukan dengan melakukan penyampaian surat pemberitahuan atau SPT masa PPN. Supaya Anda bisa memahami lebih lanjut tentang kewajiban seorang pengusaha kena pajak untuk melaporkan SPT masa PPN, Berikut ini adalah ulasannya.
SPT (Surat Pemberitahuan)
SPT atau surat pemberitahuan adalah sebuah surat yang dipergunakan oleh wajib pajak untuk melakukan pelaporan pajak terhadap pembayaran dan/atau perhitungan pajak terhadap baik itu objek pajak maupun yang bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban perpajakan lain seperti yang telah tercantum dalam aturan perundang-undangan pajak.
Surat pemberitahuan wajib untuk diisi oleh setiap wajib pajak dengan benar, jelas, dan lengkap. Penulisan dalam surat pemberitahuan tersebut menggunakan huruf latin, bahasa Indonesia, angka Arab, dan satuan mata uang rupiah. Lalu, surat pemberitahuan tersebut ditandatangani dan disampaikan kepada Kantor Pelayanan Pajak atau yang biasa disebut dengan KPP tempat wajib pajak tersebut dikukuhkan.
SPT atau surat pemberitahuan, umumnya meliputi SPT masa dan SPT tahunan. Selain itu, juga terdapat SPT masa yang merupakan surat pemberitahuan Yang dilaporkan pada suatu masa pajak. Sedangkan SPT tahunan merupakan SPT yang akan dilaporkan suratnya pada satu tahun pajak atau bagian tahun pajak. Di samping itu, apabila dilihat dari jenis pajaknya sendiri maka SPT ini terdiri dari SPT PPN dan SPT PPh. Ulasan berikut ini akan membahas lebih jauh mengenai SPT masa PPN. Selanjutnya, fungsi dari SPT untuk pihak wajib pajak PPh yakni berperan untuk sarana pelaporan dan pertanggungjawaban untuk Perhitungan jumlah pajak yang telah terutang.
Baca Juga: Berbagai Akibat yang Akan Terjadi Jika Tidak Membayar Pajak
Selain itu, itu juga untuk melakukan pelaporan tentang pelunasan atau pembayaran pajak, penghasilan yang merupakan objek pajak dan/atau bukan objek pajak serta harta maupun kewajiban dan pembayaran dari pemungut atau pemotong pajak. Pada dasarnya, fungsi dari SPT untuk pihak bank yakni adalah untuk sarana melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan dari jumlah Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Atas Mewah yang terutang. Peserta juga dipergunakan untuk melaporkan tentang pengkreditan Pajak Masukan pada Pajak Keluaran dan pembayaran maupun pelunasan pajak yang dilakukan oleh pengusaha kena pajak.
Sementara itu, fungsi SPT atau surat pemberitahuan untuk pemungut atau pemotong pajak pemungut atau pemotong pajak adalah untuk sarana sebagai pelaporan dan pertanggungjawaban pajak yang sudah dipungut atau dipotong dan melaporkan pajak yang sudah disetorkan.
Surat pemberitahuan masa PPN Biasanya berupa suatu formulir yang dipergunakan oleh pengusaha kena pajak untuk melakukan pelaporan terhadap Perhitungan jumlah pajak baik untuk melapor PPnBM atau PPN yang terutang. Selain untuk melaporkan pelunasan maupun pembayaran pajak, SPT masa PPN ini juga dipergunakan untuk melaporkan kewajiban dan harta, juga penyetoran pajak dari pemungut atau pemotong.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.