Brevet Pajak – Pemerintah Indonesia memang telah berencana untuk menerapkan pajak karbon. Apabila sudah disahkan, maka segala aktivitas yang menghasilkan emisi karbon tentu saja akan dikenai biaya pajak.
Pemerintah Indonesia mengusung rencana dari penerapan biaya pajak untuk karbon sesudah ditekannya Undang – Undang No. 7/2021 terkait Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Perpres 98/2021 terkait penyelenggaraan nilai ekonomi karbon untuk pencapaian target kontribusi yang ditetapkan secara nasional dan juga pengendalian emisi gas rumah kaca didalam pembangunan nasional.
Pajak karbon merupakan pengenaan biaya terhadap emisi karbon terhadap aktivitas yang memakai bahan bakar fosil seperti batubara, minyak bumi, dan juga gas bumi. Adanya pajak karbon diharapkan bisa menjadi salah satu potensi dalam melestarikan lingkungan. Melansir dari laman resmi Universitas Airlangga (Unair), Dr. Cenuk Sayekti, Dosen Fakultas Hukum Unair mencoba untuk mengupas potensi dan juga tantangan penerapan rencana dari pajak karbon.
Cenuk menyatakan jika pajak karbon merupakan manifestasi dari prinsip pencemar membayar (polluter pays) didalam hukum lingkungan. Hal tersebut digunakan untuk menekan eksternalitas negatif, yaitu polusi, didalam aktivitas perekonomian. Penetapan pajak karbon sendiri diharapkan bisa menjadi langkah dalam mengurangi penggunaan bahan bakar fosil yang sangat merusak iklim.
Lebih lanjut, Cenuk juga menyatakan bahwa esensi dari penerapan pajak ini ialah perubahan perilaku. Penerapan pajak karbon juga menjadi bentuk pelaksanaan kewajiban Indonesia sebagai negara yang menjadi anggota Paris Agreement.
Paris Agreement atau Persetujuan Paris merupakan kesepakatan global yang dibuat untuk menghadapi perubahan iklim pada tahun 2015. Persetujuan tersebut memandu negara-negara dalam mengurangi emisi karbon dioksida dan juga gas rumah kaca lain untuk membatasi pemanasan global.
Gas rumah kaca merupakan gas-gas yang terdapat di atmosfer yang menyebabkan efek rumah kaca. Sebenarnya gas rumah kaca muncul secara alami di lingkungan, namun juga bisa muncul karena aktivitas manusia, terutama karena pembakaran bahan bakar fosil.
Baca Juga: Pelajari tentang Pembaruan Sistem Inti Administrasi Pajak
Efektivitas Penerapan Pajak Karbon
Efektivitas pelaksanaan dari pajak karbon ada pada tata cara pemungutan dan juga alokasi penghasilan pajak oleh pemerintah. Kebijakan pajak karbon perlu memperhatikan proporsionalitas pemungutan pajak supaya tidak membebankan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Dr. Cenuk juga menyerukan jika alokasi penghasilan pajak karbon harus menerapkan konsep earmarking. Pendapatan yang didapatkan dari penetapan pajak karbon disarankan agar dialokasikan terhadap sektor lingkungan.
Apabila pajak karbon telah ditetapkan sebagai suatu aturan, pemerintah Indonesia diharapkan mau untuk bersikap transparan. Ia menekankan jika perlu adanya penjelasan berhubungan dengan bagaimana pajak ini bisa mengurangi emisi karbon, dan juga manfaat tambahan yang didapat oleh masyarakat serta lingkungan.
Cenuk memberi contoh, beberapa manfaat pajak didalam mengurangi emisi karbon yakni pengurangan kemacetan lalu lintas, penurunan biaya kesehatan, penurunan polusi udara, dan juga peningkatan kualitas hidup masyarakat. Penetapan pajak karbon tersebut diharapkan bisa menjadi aturan yang bernilai positif untuk lingkungan dan juga masyarakat.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.