Training Pajak – Mengacu pada Undang-Undang (UU) No. 28 Tahun 2007 Pasal 1 Ayat 1, Pajak ialah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi ataupun badan yang sifatnya memaksa, dengan tidak memperoleh imbalan secara langsung. Pajak sepenuhnya digunakan untuk keperluan negara untuk kemakmuran dan juga kesejahteraan rakyat.
Mengenal Apa itu Pajak Negara (Pajak Pusat)
Pajak Negara (Pajak Pusat) ialah pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat serta digunakan untuk membiayai seluruh kebutuhan rumah tangga. Pemungutan pajak negara tersebut mempunyai tujuan pemerataan penghasilan untuk pemerintah daerah di Indonesia. Bagi hasil dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan NKKRI sebagai wujud keseimbangan penerimaan antara pusat dan juga daerah atas pajak yang dipungut oleh negara (pusat) serta bersumber berada di daerah.
Jenis-Jenis Pajak Negara
Terdapat beberapa jenis pajak negara, yakni:
1. Pajak Penghasilan (PPh)
Merupakan jenis pajak yang dibebankan terhadap penghasilan perorangan, perusahaan atau badan hukum lainnya. Pajak Penghasilan dapat bersifat progresif, proporsional ataupun regresif.
2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
PPN ialah pajak yang dikenakan terhadap setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa didalam peredarannya dari produsen ke konsumen.
3. Bea Materai
Bea materai ialah pajak yang dikenakan atas dokumen-dokumen, misalnya surat perjanjian, akta notaris, surat berharga, kwitansi pembayaran, dan juga efek.
4. Cukai
Cukai merupakan pungutan yang dilakukan secara tidak langsung oleh negara kepada konsumen yang menikmati ataupun menggunakan objek cukai.
5. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
BPHTB merupakan bea yang dikenakan atas perolehan tanah dan juga bangunan.
6. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Pajak Bumi dan Bangunan merupakan pajak yang dipungut terhadap tanah dan juga bangunan sebab adanya kepentingan dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik untuk perorangan maupun badan yang memiliki hak atasnya ataupun memperoleh manfaat daripadanya.
Baca Juga: Apa itu Pajak Keluaran dan Pajak Masukan dalam PPN
Mengenal Apa itu Pajak Pemerintah (Pajak Daerah)
Pajak Pemerintah (Daerah) ialah pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah serta digunakan untuk membiayai rumah tangga daerah. Pajak Daerah merupakan bentuk kontribusi wajib pajak terhadap daerah yang terutang oleh orang pribadi maupun badan yang sifatnya memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak memperoleh imbalan secara langsung. Pajak jenis ini dipakai untuk keperluan daerah serta sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat daerah tersebut.
Kriteria Pemungutan Pajak Daerah
Berikut beberapa kriteria dari Pajak Daerah:
- Sifatnya pajak serta bukan retribusi.
- Objek Pajak terletak atau ada di wilayah kabupaten atau kota yang bersangkutan serta memiliki mobilitas yang cukup rendah dan juga hanya melayani masyarakat di wilayah kota ataupun kabupaten yang bersangkutan.
- Memperhatikan aspek keadilan dan juga kemampuan masyarakat.
- Potensi memadai, hasil penerimaan pajak harus lebih besar dibandingkan dengan biaya pemungutan.
- Objek serta dasar pengenaan pajak tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
- Berdampak ekonomi positif. Pajak tersebut tidak mengganggu alokasi sumber-sumber ekonomi dan juga tidak merintangi arus sumber daya ekonomi antar daerah ataupun kegiatan ekspor-impor.
- Menjaga kelestarian lingkungan.
Jenis-Jenis Pajak Daerah
Mengacu pada UU No 28 Tahun 2009, jenis-jenis pajak daerah diantarnya Pajak Provinsi, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak air permukaan, Pajak rokok, Pajak Kabupaten/Kota, Pajak hotel, Pajak restoran, Pajak hiburan, Pajak reklame dan lain sebagainya.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.