Training Pajak – Penting untuk mencari tahu dan mengetahui mengenai bagaimana tata cara dalam mengelola perpajakan Anda. Anda dapat mencari tahu hanya dengan mencari informasi di internet atau Anda dapat melakukan training pajak, yang dapat mengasah Anda dalam mengelola perpajakan usaha yang sedang Anda kelola. Dengan melakukan pelatihan perpajakan juga, Anda akan mendapatkan banyak benefit.
Seperti contohnya, Anda dapat mengelola perpajakan Anda dengan baik dan membayarkannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Serta, Anda juga akan mendapatkan sertifikat training pajak, yang dapat Anda gunakan untuk melamar pekerjaan dan menambah skill Anda di dalam CV Anda. Juga tidak kalah penting, untuk mengetahui berbagai informasi pajak yang ada saat ini, seperti ulasan berikut.
Dirjen pajak telah menerbitkan suatu peraturan baru mengenai klasifikasi lapangan usaha wajib pajak atau KLU wajib pajak. Hal tersebut telah dibahas oleh Ditjen pajak, pada salah satu bahasan media nasional di hari Selasa yang lalu. Peraturan klasifikasi lapangan usaha wajib pajak yang dimaksudkan tersebut adalah PER-12/PJ/2022. Dengan berlakunya aturan tersebut, yang telah dimulai pada tanggal 9 September 2022, maka peraturan KEP-233/PJ/2012 sampai dengan KEP-321/PJ/2012, mengenai klasifikasi lapangan usaha wajib pajak dicabut dan dinyatakan tidak akan berlaku lagi.
Adapun perubahan klasifikasi lapangan usaha yang telah dilakukan, jika ada perubahan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia atau KBLI. Jika ada klasifikasi lapangan usaha yang tidak dapat diidentifikasi sesuai dengan peraturan PER-12/PJ/2022, maka Dirjen pajak atau pejabat yang telah ditunjuk sebagai kepercayaan Ditjen pajak atau berdasarkan permohonan wajib pajak, akan menentukan klasifikasi lapangan usaha tersebut. Selain mengenai klasifikasi lapangan usaha wajib pajak, ada juga bahasan mengenai terbitnya peraturan pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 untuk memperkuat tugas serta wewenang dari panitia urusan piutang negara atau PUPN. Ada juga bahasan mengenai pelaporan SPT masa PPN 1111 itu yang telah disebutkan oleh Ditjen pajak.
Ketentuan Klasifikasi Lapangan Usaha Wajib Pajak
Sesuai dengan PER-12/PJ/2022 yang telah berlaku, KBLI digunakan sebagai klasifikasi lapangan usaha bagi beberapa wajib pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bagi wajib pajak orang pribadi yang telah disebutkan di dalam pasal 2 ayat 4 PER-12/PJ/2022 di atas yang menggunakan klasifikasi lapangan usaha yang tercantum dalam lampiran. Wajib pajak orang pribadi yang dimaksudkan antara lain pejabat dan penyelenggara negara, aparatur sipil negara atau PNS atau ASN, prajurit TNI dan POLRI, pegawai BUMN atau BUMD, pegawai swasta, dan yang terakhir pensiunan Pegawai Negeri Sipil atau PNS atau ASN atau prajurit TNI atau anggota POLRI.
Baca Juga: Pentingnya Memahami Ketentuan Pajak Penghasilan untuk Sebuah Perusahaan
Penghentian Layanan Perpajakan yang Berlaku
Pemerintah telah mengatur menanggung utang negara atau debitur negara yang dapat dilakukan melalui tindakan keperdataan dan penghentian layanan publik sebagaimana yang telah tercantum di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022. Tindakan yang dimaksudkan tersebut termasuk perhatian layanan publik dalam bidang perpajakan, kekayaan negara dan barang milik negara, penerimaan negara bukan pajak, cukai, dan kepabeanan.
Hal tersebut diwujudkan di bidang perpajakan dan ada 3 jenis layanan yang dapat dihentikan. Pengertian layanan publik dalam bidang perpajakan yang dapat dihentikan Yaitu dapat berupa surat keterangan fiskal, pengembalian pendahuluan kelebihan pajak yang dibayarkan, dan tax holiday atau tax allowance.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.