Pelatihan Pajak – Ternyata ada pungutan yang dibebankan untuk jaminan pensiun atau dapat dikenal dengan istilah pajak pensiun. Maka dari itu, bagi Anda yang masih belum mengetahui banyak mengenai perpajakan Anda haruslah mencari tahu mengenai cara dan sistematika dalam membayar pajak yang baik dan benar, Anda dapat mencari tahunya dengan mencari tahu di internet.
Atau Anda juga dapat melakukan pelatihan pajak dapat menambah soft skill serta keahlian Anda karena nantinya Setelah Anda melakukan pelatihan kerja Anda akan mendapatkan sertifikat pelatihan pajak yang dapat Anda gunakan untuk pelamar pekerjaan sebagai pondasi Anda ketika Anda melampirkan CV ketika melamar pekerjaan.
Menjelang usia pensiun kebutuhan finansial menjadi salah satu hal yang paling diperhatikan oleh banyak orang. Karena, ketika seseorang telah masuk dalam usia pensiun biasanya orang tersebut menjadi orang yang tidak produktif lagi. Hal ini ini dapat diartikan bahwa orang tersebut tidak lagi menjadi orang yang termasuk ke dalam usia kerja. Bagi karyawan telah banyak program-program yang telah dipersiapkan untuk keamanan finansial ketika usia pensiun.
Di Indonesia sendiri program-program tersebut telah dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau bisa disebut dengan BPJS. BPJS telah dibentuk oleh pemerintah yang memiliki serangkaian program, salah satunya adalah jaminan pensiun atau hari tua. Meskipun demikian, penghasilan yang telah diterima oleh seseorang ketika pensiun tidak akan lepas dari pungutan pajak yang telah berlaku di negara ini.
Pemberian jasa pensiun, biasanya diberikan dalam bentuk dana atau uang. Sehingga berdasarkan penerimaannya, pajak yang dikenakan kepada uang pensiun akan dikenakan pajak penghasilan atau PPh. Hal ini sesuai dengan definisi penghasilan sebagai sebuah objek pajak, yakni setiap tambahan kemampuan ekonomi yang diterima oleh seseorang atau diperoleh oleh wajib pajak baik berasal dari luar negeri maupun dalam negeri, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau menambah kekayaan dengan nama dan dalam bentuk apapun. Meskipun demikian, pengenaan tarif pajak atas seseorang yang pensiun ini tidak seperti tarif PPh yang pada umumnya. Tarif PPH yang dibebankan akan bersifat final.
Baca Juga: Prediksi Kemenkeu Penerimaan Pajak Kuartal Kedua Tahun 2022 Akan Melemah? Mengapa Demikian?
Hal ini pun telah diatur di dalam peraturan Menteri Keuangan nomor 16/PMK.03/2010 mengenai tata cara pemotongan pajak penghasilan pasal 21 atas penghasilan uang tunjangan hari tua, uang manfaat pensiun, uang pesangon, serta jaminan hari tua yang dibayarkan secara sekaligus. Untuk uang pesangon yang diterima oleh penerima pensiun, akan dikenakan pasal 3 ayat 1 peraturan Menteri Keuangan nomor 16/PMK.03/ tahun 2010 yang menyebutkan bahwa tarif PPh akan dikenakan sebesar:
- 0% terhadap penghasilan bruto sampai dengan 50 juta rupiah yang diterima oleh penerima pensiunan
- 5% atas penghasilan bruto di atas 50 juta rupiah sampai dengan 100 juta rupiah yang diterima oleh penerima pensiunan
- 16% atas penghasilan bruto di atas 100 juta rupiah sampai dengan 500 juta rupiah yang diterima penerima pensiunan
- dua puluh lima persen atas penghasilan bruto di atas 500 juta rupiah yang diterima oleh penerima pensiunan
Sementara itu, bagi pensiunan yang menerima manfaat pensiun, tunjangan hari tua, dan JHT akan dikenakan tarif PPH yang telah ditetapkan pasal 4 Peraturan Menteri Keuangan nomor 16/PMK.03/ tahun 2010, sebagai berikut:
- 0% Atas penghasilan bruto sampai dengan 50 juta yang diterima oleh penerima pensiunan
- 5% di atas atas penghasilan bruto diatas 50 juta yang diterima oleh penerima pensiunan.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.