Brevet Pajak – Ketentuan perpajakan di Indonesia memang cukup kompleks. Oleh sebab itu, pentingnya kita sebagai warga negara yang baik hendaknya memiliki suatu literasi yang memadai guna menunjang kewajiban perpajakan sehingga bisa menimbulkan suatu kepatuhan. Perlu diketahui terlebih dahulu, jika literasi ialah suatu kemampuan yang dimiliki oleh seseorang dalam memahami serta mengolah suatu informasi ketika proses membaca ataupun menulis.
Sementara Pajak sendiri bukan menjadi hal yang asing lagi di kalangan masyarakat luas. Pajak merupakan penerimaan negara yang memiliki peranan yang begitu besar untuk bisa mencapai perekonomian negara yang lebih baik. Dimana penggunaannya sebagai pembiayaan negara dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat.
Literasi perpajakan memiliki berbagai aspek penting di dalamnya, misalnya pengetahuan pajak yang meliputi ketentuan perpajakan, sistem perpajakan, fungsi pajak, dan juga jenis-jenis pajak yang ada.
Literasi pajak menjadi hal yang sangat penting mengingat kepatuhan pajak di Indonesia sendiri belum bisa dikatakan bagus. Hal tersebut terbukti dari pelanggaran dan tindak pidana dalam bidang perpajakan yang masih sering terjadi. Lantas apa sebenarnya yang menjadi penyebab wajib pajak menjadi tidak patuh? Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi hal tersebut misalnya, kurangnya literasi itu sendiri. Literasi mengenai bagaimana menghitung pajak yang terutang sampai yang paling sederhana yakni melengkapi administrasi perpajakan mulai dari mendaftarkan diri sebagai wajib pajak serta melaporkan SPT tahunan yang terutang baik itu bagi orang pribadi ataupun badan.
Ada beberapa hal yang melatarbelakangi sulitnya masyarakat mempelajari serta menerima literasi perpajakan, diantarnya:
- Kurangnya Kepercayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Pajak
- Kompleksnya Peraturan Perpajakan
- Penyebaran Edukasi Perpajakan Belum Memadai
Strategi Peningkatan Literasi Pajak
Direktorat Jenderal Pajak telah melakukan berbagai macam upaya untuk peningkatan edukasi serta literasi perpajakan diantaranya yakni melalui program inklusi pajak, misalnya pajak bertutur dan juga relawan pajak tiap tahunnya. Disamping itu, DJP juga telah menggencarkan edukasi pajak terhadap masyarakat yakni melalui sosialisasi dalam bentuk seminar ataupun webinar yang dilaksanakan melalaui media sosial serta saluran digital lainnya.
Baca Juga: Cukai Rokok dan Pajak Rokok Adalah Dua Hal yang Berbeda? Mengapa Begitu?
1. Inklusi Pajak (Kegiatan Pajak Bertutur)
Ditjen Pajak secara resmi telah meluncurkan program inklusi pajak sejak tahun 2014. Dimana program tersebut sebagai upaya yang dilakukan untuk menanamkan kesadaran masyarakat terhadap pajak melalui sektor pendidikan. Strategi inklusi pajak tersebut dilaksanakan melalui 4 hal, yaitu: kurikulum, perbukuan, pembelajaran dan juga kegiatan kesiswaan.
Ditjen Pajak telah menyelenggarakan kegiatan Pajak Bertutur dari tahun ke tahun. Pajak bertutur ialah kegiatan mengajar serta mensosialisasikan tentang literasi kesadaran pajak pada seluruh jenjang pendidikan. Diharapkan dengan kegiatan tersebut bisa menanamkan mindset yang baik kepada para siswa. Diharapkan mereka nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa yang unggul dan juga taat pajak.
2. Program Relawan Pajak
Strategi meningkatkan literasi pajak berikutnya ialah diadakannya program relawan pajak. Kegiatan tersebut melibatkan pihak ketiga yang mendukung edukasi pajak kepada masyarakat melalui penyuluhan dan juga pengabdian lainnya. Pada umumnya program relawan pajak melibatkan mahasiswa semua jurusan, baik yang mempunyai latar belakang perpajakan ataupun yang tidak. Para relawan pajak pada umumnya akan bertugas dalam hal memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang ilmu perpajakan dan juga asistensi pelaporan SPT tahunan orang pribadi.
3. Memaksimalkan Peranan Media Sosial
Perkembangan zaman yang semakin modern serta serba digital ini tentu saja bisa menjadi kesempatan penyebarluasan informasi. Media Sosial merupakan wadah yang tepat dalam memberikan informasi yang berhubungan dengan pajak, baik itu perubahan peraturan ataupun artikel penunjang yang berisi edukasi pajak.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.