Brevet Pajak – Sengketa pajak yang tinggi memang masih menjadi permasalahan yang dihadapi berbagai negara. Hal tersebut berpotensi bisa terus terjadi di tengah banyaknya perubahan yang terjadi pada kebijakan pajak, baik secara global maupun domestik. Berbagai perubahan tersebut pun memerlukan waktu penyesuaian, sosialisasi, dan juga pemahaman.
Akibatnya, kondisi tersebut menyebabkan perbedaan interpretasi terhadap sebuah aturan. Permasalahan tersebut pun menjadi semakin rumit ketika terjadi penumpukan kasus di Pengadilan Pajak. Hal tersebut menyebabkan penumpukan sengketa pajak memiliki potentu untuk memberikan ketidakpastian hukum, baik untuk wajib pajak maupun otoritas pajak.
Di samping itu, sengketa pajak yang terjadi secara berkelanjutan juga bisa menimbulkan risiko sistem peradilan yang berjalan dengan tidak efektif, potensi melemahnya supremasi hukum dan juga akses terhadap keadilan yang berkurang. Lantas apa penyebab terjadinya sengketa pajak dan bagaimana cara pencegahannya?
Penyebab Terjadinya Sengketa Pajak
Sengketa pajak disebabkan karena adanya kebijakan perpajakan yang dikeluarkan oleh Ditjen Pajak berdasarkan kewenangan yang diberikan Undang – Undang. Tapi, wajib pajak merasa tidak puas terhadap kebijakan tersebut, sehingga mengajukan upaya hukum yang diperbolehkan mengacu pada Undang – Undang No.14 Tahun 2022 mengenai Pengadilan Pajak.
Umumnya, sengketa pajak terjadi ketika pelaksanaan pemungutan pajak tidak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang kemudian dapat memicu perbedaan perhitungan pajak atau perbedaan interpretasi aturan antara otoritas pajak dan juga wajib pajak.
Umumnya, perbedaan pemahaman suatu peraturan tersebut terjadi ketika ada peraturan yang belum pasti dan terdapat di dalam grey area, atau aturan yang multitafsir. Jika tidak ada pedoman peraturan yang jelas serta masih dalam grey area, otoritas pajak sering melakukan diskresi untuk menentukan tindakan hukum terhadap suatu kasus pajak yang dihadapi.
Di satu sisi, diskresi sudah memberikan kepastian hukum untuk kasus yang telah dihadapi ketika itu. Di sisi lain, diskresi pun bisa menyebabkan perbedaan perlakuan hukum untuk wajib pajak. Sementara itu, ketika peraturan bersifat multitafsir, maka situasi yang paling sering terjadi adalah pembayar pajak serta otoritas pajak akan mempunyai posisi yang berbeda di dalam penerapan ketentuan. Maka tidak diragukan lagi, kedua belah pihak tentu akan mempertahankan posisinya masing-masing.
Ketika kondisi tersebut berlanjut serta tidak ditemukan kesepakatan dan juga pemahaman yang sama, maka permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui Pengadilan Pajak. Sengketa pajak pun cenderung terjadi ketika proses pembuatan kebijakan pajak tidak partisipatif.
Baca Juga: Mengenal Pelatihan Brevet Pajak dan Lembaga Penyelenggaranya
Cara Pencegahan Sengketa Pajak
Sebagai respons dari permasalahan dan juga penumpukan sengketa yang terjadi di suatu negara, dibutuhkan adanya upaya strategis maupun suatu skema pencegahan yang efektif dan efisien. Secara garis besar, ada lima upaya strategis yang bisa diimplementasikan, yakni:
- Perumusan produk hukum yang berkualitas.
- Simplifikasi pajak. Dalam prinsipnya, simplifikasi pajak perlu diletakkan pada perspektif gambaran besar dari tujuan pengadaan suatu sistem maupun kebijakan pajak tersebut.
- Penerapan compliance risk management (crm). Kerangka crm merupakan pendekatan yang sistematis guna mengelola kepatuhan wajib pajak.
- Penerapan advance ruling. Advance ruling merupakan suatu prosedur yang dilakukan wajib pajak untuk mendapatkan konfirmasi tertulis dari otoritas pajak sebelum melakukan transaksi-transaksi khusus.
- Pemanfaatan teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi bukan hanya terbatas pada tujuan optimalisasi penerimaan pajak, namun juga ditekankan untuk dapat membantu penciptaan proses administrasi yang sederhana serta pelayanan terhadap wajib pajak yang lebih baik.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.