Training Pajak – Apakah Anda adalah salah satu orang yang yang melakukan investasi dengan memberikan pinjaman online atau pinjol atau juga yang biasa disebut dengan pinjaman Melalui aplikasi Peer to Peer Lending? Ternyata, penghasilan yang diterima dari imbalan bunga tersebut yang berasal dari peminjam akan dipotong pajak.
Sebagai warga negara yang baik, tentu saja melakukan kewajiban perpajakan adalah hal yang wajib. Maka dari itu, Anda wajib untuk mengetahui berbagai perkembangan perpajakan yang ada. Salah satunya adalah dengan mengikuti sebuah training pajak, sebab dengan mengikuti training pajak nantinya Anda sebagai wajib pajak akan lebih mengetahui dasar-dasar tentang perpajakan dan bagaimana perkembangan ketentuan pajak yang ada.
Telah disebutkan bahwa pada saat ini pinjaman online akan dikenakan pajak. Hal tersebut menurut peraturan pemerintah yang melalui peraturan Menteri Keuangan Nomor 69 Tahun 2022. Peraturan tersebut menerapkan bahwa PPh atau pajak penghasilan penyelenggaraan teknologi finansial ini, pihak penyelenggaranya yang melakukan layanan pinjam meminjam secara online ini akan termasuk pihak yang dikenakan pajak penghasilan.
Perlu Anda ketahui bahwa ketentuan yang satu ini akan mulai berlaku mulai tanggal 1 Mei 2022 di kemudian hari. Pada saat itu peraturan ini akan berlaku dengan mewajibkan penerima penghasilan atas bunga pinjaman dari P2PL atau Peer to Peer Lending Penerima penyelenggaraannya akan dipotong pajaknya oleh Penyelenggara layanan pinjam meminjam atau yang biasa disebut dengan penerima penyelenggaraan P2PL.
Munculnya peraturan tentang pengenaan pajak untuk pinjaman online ini pasti akan memberikan dampak keadilan dan kepastian hukum mengenai aplikasi pinjaman online yang pada saat ini sedang sangat populer di Indonesia. Keadilan yang muncul nantinya berkaitan dengan penghasilan yang didapatkan oleh pemberi pinjaman. Pelaku investasi secara konvensional selama ini melakukan pemotongan pajak yang dilakukan melalui deposito, efek atau surat berharga lainnya, maupun surat utang.
Sehingga hal ini memunculkan adanya kesetaraan maupun perlakuan perpajakan yang sama antara investasi secara online maupun yang tidak offline. PPh juga hanya akan dikenakan pada pemberi pinjaman saja, aspek kepastian hukum ini diperoleh karena selama ini memang telah ada para penyelenggara pinjaman online yang sudah memungut pajak dari pemberi pinjaman.
Dengan aturan seperti ini, semua pihak yang menyelenggarakan pinjaman online maka wajib untuk memungut pajak, baik itu sebagai warga negara yang baik yang menjadi wajib pajak maupun seseorang yang profesional dalam pekerjaannya. Sebagai warga negara yang baik, tentu saja melakukan kewajiban perpajakan adalah hal yang wajib.
Baca Juga: Apa Itu Konfirmasi Status Wajib Pajak? Seberapa Penting untuk Wajib Pajak?
Maka dari itu, Anda wajib untuk mengetahui berbagai perkembangan perpajakan yang ada. Salah satunya adalah dengan mengikuti sebuah training pajak, sebab dengan mengikuti training pajak nantinya Anda sebagai wajib pajak akan lebih mengetahui dasar-dasar tentang perpajakan dan bagaimana perkembangan ketentuan pajak yang ada.
Pinjaman online ini terjadi melalui platform maupun aplikasi yang akan membuat bertemu antara calon kreditur dan debitur. Debitur nantinya akan mengajukan sebuah proposal pinjaman pada penyelenggara, yang kemudian pengajuan tersebut akan menentukan apakah proposal yang diajukan layak dan dan menentukan bunga pinjaman yang berlaku. Lalu, proposal tersebut kemudian akan ditampilkan pada marketplace ketika telah lolos uji kelayakan. Sesudah kreditor melihat proposal yang, maka pinjaman bisa langsung disetorkan sebesar pokok pinjamannya yang terdapat di proposal. Biasanya tenggat atau tenor dari pinjaman ini sangat beragam.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.