Pelatihan pajak merupakan solusi terbaik bagi Anda yang ingin menguasai pemahaman tentang kebijakan perpajakan. Pelatihan pajak ini bisa diikuti oleh wajib pajak maupun seseorang yang ingin kerja di dunia perpajakan. Namun, tentunya tidak kalah penting dalam mengetahui berita pajak terbaru seperti yang akan dibahas dalam ulasan berikut ini. Tiga metode telah digunakan untuk menghitung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sejak Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak mengubah Undang-Undang PPN (UU PPN). Metode dasar digunakan terlebih dahulu, diikuti dengan perhitungan PPN berdasarkan faktor lain, dan PPN dengan jumlah tetap.
Apa itu PPN Jumlah Tetap?
Jumlah Tetap PPN adalah metode unik untuk mengenakan PPN pada pengiriman tertentu sesuai dengan Pasal 9A Undang-Undang PPN. Melalui sistem ini, PPN dikumpulkan dari Wajib Pajak yang: melakukan kegiatan usaha tertentu, menyediakan barang dan/atau jasa kena pajak tertentu, atau memiliki omzet usaha dalam satu tahun fiskal yang tidak melebihi jumlah tertentu. Sistem ini diterapkan sebagai bagian dari inisiatif pemerintah untuk menjamin keadilan, menyederhanakan administrasi PPN, dan memberikan kemudahan.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengiriman yang Kena PPN dengan Tarif Tertentu
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur pengiriman di mana PPN dihitung menggunakan tarif tertentu untuk melaksanakan Pasal 9A Undang-Undang PPN. Mulai 1 April 2022, metode ini diterapkan untuk pengiriman tertentu, seperti proyek pembangunan sendiri, pengiriman mobil bekas, dan layanan seperti pengiriman barang dan paket. Ketika tarif PPN adalah 12% sesuai dengan Pasal 7(1)(b) Undang-Undang PPN, mulai 1 Januari 2025, PMK juga memperbolehkan perhitungan tarif individu. Misalnya, tarif PPN khusus untuk produk pertanian akan naik dari 1,1% (10% dari 11%) menjadi 1,2% (10% dari 12%).
Pemerintah kemudian menerbitkan PMK No. 81 Tahun 2024 (PMK 81/2024) sebelum implementasi Coretax, yang mengubah sejumlah PMK sebelumnya yang mengatur tarif khusus. Sesuai dengan PMK 81/2024, ketentuan dalam PMK yang dicabut yang menentukan jumlah tertentu tetap berlaku. Pada tanggal 31 Desember 2024, pemerintah mengumumkan bahwa hanya barang mewah yang dikenakan tarif PPN 12%. Kebijakan yang satu ini menunjukkan bahwa walaupun tarif efektif telah naik menjadi 11%, tarif pajak pertambahan nilainya yang berlaku tetap dua belas persen.
Baca Juga: PHTB Jadi Lebih Transparan: DJP Wajibkan Validasi Lewat Coretax Mulai 2025!
PMK ini juga menegaskan bahwa PPN yang terutang tetap ditentukan sesuai dengan ketentuan PMK yang relevan untuk pengiriman yang secara khusus diatur oleh PMK tersebut mengenai tarif khusus. Oleh karena itu, pengiriman yang menggunakan tarif khusus tetap dikenakan kenaikan tarif. Tarif PPN khusus untuk produk pertanian naik dari 1,1% menjadi 1,2%, sama seperti contoh sebelumnya. Lebih dari sebulan setelah PMK 131/2024 berlaku, pemerintah menerbitkan PMK No. 11 Tahun 2025 (PMK 11/2025). Akibat perubahan dalam cara perhitungan tarif khusus, meskipun tarif PPN telah naik, tarif khusus yang dikumpulkan praktis tetap sama. Meskipun PMK ini diterbitkan pada 14 Februari 2025, perlu dicatat bahwa ketentuan-ketentuannya berlaku efektif mulai 1 Januari 2025.
Transaksi yang Terdapat Tarif PPN Tertentu
Ada tiga belas jenis barang dan jasa kena pajak (BKP/JKP) per 1 Januari 2024, yang menggunakan mekanisme tarif berikut untuk pengumpulan PPN:
Kegiatan pembangunan sendiri (KMS), transaksi LPG tertentu, barang-barang pertanian tertentu, mobil bekas, jasa pengiriman paket, agen perjalanan, pengiriman barang, dan pemasaran berbasis voucher, jasa yang disediakan oleh agen asuransi, perdagangan cryptocurrency, dan perjalanan ke tempat jauh selama ziarah agama, pengiriman perhiasan emas dan pengiriman jaminan yang diambil alih.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.