Kursus Pajak – Di dalam perpajakan, seorang Wajib Pajak yang memenuhi syarat subjektif dan objektif diwajibkan untuk mendaftarkan dirinya sebagai Wajib Pajak terdaftar. Pendaftaran bisa dilakukan melalui kantor pajak setempat sebagai sarana untuk menjalankan hak serta kewajiban administrasi perpajakannya. Seorang Wajib Pajak juga bisa melakukan konsultasi dengan kantor pajak tempat ia mendaftarkan diri berkaitan dengan kegiatan perpajakan yang dijalaninya. Selain di kantor pajak, Wajib Pajak juga bisa melakukan konsultasi dengan Account Representative (AR) yang memang berhubungan dengan Wajib Pajak itu sendiri.
Lantas, Apa itu Account Representative?
Account Representative (AR) ialah seorang pegawai yang diangkat serta ditetapkan sebagai Account Representative didalam Kantor Pelayanan Pajak. Account Representative (AR) sendiri bisa dikatakan sebagai salah satu ujung tombak didalam kaitannya penggalian potensi penerimaan negara di bidang perpajakan, yang dimana mempunyai tugas untuk memberikan bimbingan maupun himbauan, konsultasi, analisis, dan juga pengawasan terhadap Wajib Pajak.
Apa Tugas dan Fungsi Account Representative?
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.01.2015 terkait Account Representative Pada Kantor Pelayanan Pajak, Pasal 2 menyatakan jika Account Representative dapat terdiri atas:
- Account Representative (AR) yang bertuga untuk menjalankan fungsi pelayanan dan juga konsultasi kepada Wajib Pajak
- Account Representative (AR) yang bertugas menjalankan fungsi pengawasan serta
- penggalian potensi pada Wajib Pajak.
Untuk Account Representative (AR) yang menjalankan fungsi pelayanan serta konsultasi terhadap Wajib Pajak, mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
- Melakukan proses penyelesaian terhadap permohonan yang diajukan oleh Wajib Pajak
- Melakukan proses penyelesaian terhadap usulan pembetulan ketetapan pajak
- Melakukan bimbingan serta konsultasi teknis yang berhubungan dengan perpajakan kepada Wajib Pajak
- Melakukan proses penyelesaian terhadap usulan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca Juga: Ini Dia Sanksi Administratif untuk Wajib Pajak Tidak Taat
Sementara itu untuk Account Representative (AR) yang menjalankan fungsi pengawasan serta penggalian potensi terhadap Wajib Pajak, mempunyai tugas dan tanggung jawab diantaranya sebagai berikut:
- Melakukan pengawasan terhadap kepatuhan Wajib Pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakannya.
- Menyusun profil Wajib Pajak
- Melakukan analisis kinerja dari Wajib Pajak
- Merekonsiliasi data yang berhubungan dengan Wajib Pajak untuk intensifikasi dan juga himbauan kepada Wajib Pajak.
Account Representative (AR) didalam menjalankan tugasnya akan bertanggung jawab secara langsung kepada Kepala Seksi yang merupakan atasannya.
Wilayah kerja dari Account Representative sendiri ditetapkan sesuai dengan keputusan Kepala Kantor Pelayanan Pajak. Sementara ityu, untuk jumlah dari Account Representative pada setiap Seksi Pengawasan dan Konsultasi akan ditetapkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak berdasarkan kebutuhannya. Perlu Anda ketahui, jika Account Representative (AR) bukan termasuk ke dalam jabatan struktural yang ada didalam struktur organisasi Kementerian Keuangan.
Syarat Pengangkatan Account Representative
Untuk pegawai yang ingin diangkat menjadi Account Representative, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi sebagai berikut:
- Telah lulus pendidikan formal yakni dengan jenjang pendidikan minimal SLTA
- Pangkat paling rendah ketika diusulkan sebagai Account Representative ialah Pengatur (Golongan II/c).
- Pengangkatan pegawai Account Representative akan mempertimbangkan ketersediaan dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), beban kerja, dan juga potensi penerimaan yang terdapat di Kantor Pelayanan Pajak yang bersangkutan.
- Account Representative akan diangkat dan juga diberhentikan oleh Direktur Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.