Kursus Pajak – Untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi administrasi perpajakan di Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mulai menerapkan Sistem Administrasi Pajak Inti (Coretax System) pada tahun 2025. Anda bisa mempelajari berbagai kebijakan perpajakan dengan mengikuti kursus pajak. Sebab, dalam kursus pajak Akan mendapatkan materi tentang perundang-undangan pajak. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, yang mengatur beberapa aspek perpajakan terkait operasional sistem, diterbitkan oleh Kementerian Keuangan (MoF) sebagai landasan hukum.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menetapkan kebijakan transisi terkait pengelolaan kluster Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) seiring dengan implementasi Coretax, yang telah mengubah sistem administrasi perpajakan Indonesia. Kebijakan ini memiliki dua kluster waktu yang berbeda:
- Tahun/Periode Pajak Sebelum Coretax
- Tahun/Periode Pajak Setelah Coretax
- Klaster Tahun/Periode Pajak Sebelum Coretax
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat menggunakan sistem administrasi untuk pengelolaan SPT selama periode berikut:
- Kategori SPT
- SPT tahunan untuk tahun pajak 2024 dan sebelumnya
- SPT untuk tahun pajak sebagian yang berakhir pada Desember 2024 atau sebelumnya
- SPT bulanan (kecuali SPT pajak cap bulanan) untuk periode pajak yang berakhir pada Desember 2024 atau sebelumnya
- Sistem Lama (Sistem Administrasi Lama) diwajibkan untuk kategori SPT yang disebutkan di atas. Jika SPT diajukan menggunakan Sistem Lama, maka dianggap telah diterima.
Implikasi Penggunaan Coretax untuk Pelaporan
SPT akan dianggap tidak diajukan jika berasal dari tahun 2024 dan sebelumnya dan diajukan menggunakan Coretax. Akibatnya, wajib pajak akan menerima Surat Pemberitahuan SPT Tidak Diajukan dari Kantor Pajak (KPP). Semua SPT harus diajukan melalui sistem Coretax mulai dari tahun pajak 2025.
Jenis SPT yang Memerlukan Penggunaan Coretax
- Laporan pajak (SPT) bulanan (kecuali laporan pajak cap bulanan) untuk tahun pajak yang dimulai pada Januari 2025
- Laporan pajak (SPT) tahunan parsial yang berakhir pada Januari 2025 dan laporan pajak tahunan untuk tahun pajak 2025
- Semua pengajuan SPT melalui Coretax yang memenuhi batas waktu akan dianggap sah dan disetujui.
Baca Juga: Gagal Akses Coretax? Ini Solusi Ampuh Atasi Error 96, 99, dan 225 Tanpa Panik!
Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
Penting bagi wajib pajak untuk memahami perkembangan ini agar:
- Menghindari status “SPT tidak diajukan”, yang dapat mengakibatkan denda dan konsekuensi administratif lainnya.
- Memastikan periode atau tahun pajak yang dilaporkan sesuai dengan sistem pelaporan yang digunakan.
- Menghindari istilah teknis, terutama bagi wajib pajak yang menangani beberapa periode pelaporan sekaligus.
Tips untuk Pengelolaan SPT yang Aman Selama Transisi Coretax
- Sebelum mengajukan, pastikan periode atau tahun pajak.
- Untuk periode sebelum 2025, gunakan Sistem Lama.
- Hanya gunakan Coretax untuk tahun atau periode pajak yang dimulai pada Januari 2025.
- Simpan dokumentasi laporan dari sistem yang sesuai.
- Jika Anda tidak yakin sistem mana yang harus dipilih, hubungi Kantor Pajak.
Aspek Penting Implementasi Sistem Coretax 2025 dalam PMK No. 81 Tahun 2024
Berikut adalah pertanyaan yang sering diajukan mengenai isi dan penerapan PMK 81 Tahun 2024 dalam implementasi Sistem Coretax:
Apa itu PMK 81 Tahun 2024?
Peraturan Menteri Keuangan PMK 81 Tahun 2024 mengatur aturan perpajakan terkait implementasi Sistem Coretax. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan fleksibilitas basis data administrasi perpajakan, teknologi informasi, dan proses bisnis.
Sistem Coretax: Apa itu?
Semua prosedur administrasi perpajakan, seperti pendaftaran, pelaporan, pembayaran, dan pemantauan, terintegrasi ke dalam Sistem Coretax, sebuah platform teknologi informasi. Baca artikel: Penjelasan Sistem Administrasi Pajak Inti dan Implementasi CTAS untuk informasi lebih lanjut.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.