THR & Bonus Kena Pajak Lebih Besar? Kupas Tuntas Skema PPh 21 TER!

THR & Bonus Kena Pajak Lebih Besar? Kupas Tuntas Skema PPh 21 TER!

Kursus pajak akan sangat berguna bagi Anda yang ingin bekerja sebagai staf pajak pada sebuah perusahaan. Karena nantinya dari kursus pajak Anda akan mendapatkan pengetahuan tentang kebijakan perpajakan dan bahkan juga mendapatkan sertifikatnya. Berdasarkan Tarif Efektif Rata-Rata (TER), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengevaluasi struktur dan skema tarif pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti, evaluasi ini bertujuan untuk membuat prosedur pelaporan dan pemotongan PPh Pasal 21 menjadi lebih sederhana, mudah dimengerti, dan dapat diterapkan.

Dwi menginformasikan kepada tim media pada hari Senin, 3 Oktober, bahwa tujuan dari penyempurnaan rencana dan struktur ini adalah untuk menerapkan prinsip kesederhanaan dalam pelaporan dan pemotongan PPh Pasal 21. Namun, dengan sejumlah penyesuaian yang sedang dipertimbangkan, DJP menjamin bahwa skema pemotongan PPh Pasal 21 TER akan tetap digunakan dalam sistem perpajakan Indonesia.

Dampak yang Mungkin Terjadi pada Pekerja

Banyak karyawan yang saat ini mengkhawatirkan peninjauan tarif PPh 21 TER, terutama karena implementasinya telah menimbulkan sejumlah keluhan. Beberapa pekerja percaya bahwa potongan pajak mereka telah meningkat, terutama ketika mereka menerima bonus dan tunjangan hari raya (THR). Penghasilan tetap dan tidak tetap dijumlahkan dan kemudian dipotong pajak dengan tarif efektif rata-rata di bawah skema TER. Hal ini menyiratkan bahwa ketika pendapatan bulanan karyawan meningkat sebagai akibat dari bonus atau THR, begitu pula dengan tarif pajaknya. Hal ini mengakibatkan pemotongan pajak yang lebih tinggi bagi karyawan selama bulan-bulan tertentu. Pada kenyataannya, karyawan dapat membayar lebih banyak PPh 21 dalam beberapa situasi.

Pedoman untuk Program PPh 21 TER

Peraturan Pemerintah (PP) No. 58 Tahun 2023 dirujuk dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 168 Tahun 2023 yang mengatur program TER ini. Menurut ketentuan ini, tarif efektif bulanan dikalikan dengan penghasilan bruto yang diperoleh karyawan tetap dalam satu masa pajak menentukan besarnya PPh Pasal 21 yang dipotong. Jumlah pajak yang dipotong bisa sangat bervariasi karena program ini menggabungkan penghasilan tetap dan tidak tetap dalam satu bulan. Sebagai contoh, tarif efektif bulanan kategori A yang berlaku adalah 1,5% jika seorang karyawan dengan status TK/0 mendapatkan kompensasi sebesar Rp8 juta setiap bulannya. Namun, total penghasilan karyawan tersebut naik menjadi Rp16 juta jika ia menerima THR di bulan berikutnya, yang setara dengan satu kali gaji. Pajak yang dipotong lebih tinggi dari bulan biasa karena tarif efektif bulanan berubah menjadi 7%.

Baca Juga: PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah: Peluang Emas untuk Pemudik 2025!

Apakah Beban Pajak akan Bertambah untuk Karyawan?

DJP menekankan bahwa penggunaan TER untuk menghitung PPh Pasal 21 tidak akan meningkatkan beban pajak wajib pajak secara keseluruhan. Hal ini dikarenakan hanya pemotongan pajak bulanan yang dilakukan dari bulan Januari hingga November yang dikenakan tarif TER. Berdasarkan tarif umum PPh Pasal 17, pemberi kerja akan melakukan rekonsiliasi pajak pada bulan Desember. Jumlah keseluruhan pajak yang harus dibayar oleh karyawan di bawah pendekatan ini sama dengan pendekatan sebelumnya, dengan pengecualian bahwa potongan pajak di bawah rencana TER didistribusikan secara berbeda sepanjang tahun.

Tujuan dari pengkajian berkelanjutan DJP terhadap rencana TER PPh 21 adalah untuk merampingkan pemotongan pajak tanpa meningkatkan beban pajak bagi karyawan. Namun pada kenyataannya, penggunaan TER dapat mengakibatkan pemotongan pajak yang lebih tinggi pada bulan-bulan tertentu. Untuk memprediksi perubahan potongan pajak selama bulan-bulan ketika mereka menerima penghasilan tambahan, seperti bonus dan THR, karyawan harus memahami bagaimana sistem ini beroperasi. Karyawan dapat mengelola pajak dengan lebih baik dan mencegah dampak yang tidak diinginkan dengan perencanaan keuangan yang baik.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.