Terima SP2DK? Ini 5 Langkah Aman Biar Nggak Kena Pemeriksaan Pajak!

Terima SP2DK? Ini 5 Langkah Aman Biar Nggak Kena Pemeriksaan Pajak!

Apabila Anda sedang membutuhkan wawasan yang luas mengenai kebijakan perpajakan, maka mengikuti kursus pajak akan sangat membantu. Sebab, dalam kursus pajak Anda akan mendapatkan materi perundang-undangan pajak yang berlaku di Indonesia. Selain itu, dalam ulasan berikut terdapat tips untuk mencegah kemungkinan pemeriksaan pajak tambahan adalah menangani SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Informasi) dengan bijaksana dan bertanggung jawab. DJP memanfaatkan surat ini untuk berkomunikasi dengan wajib pajak tentang data atau informasi yang perlu diklarifikasi. Meskipun bukan merupakan surat pemeriksaan, SP2DK sering kali menimbulkan masalah, terutama jika tidak dipahami dengan baik.

Oleh karena itu, sangat penting bagi wajib pajak untuk memahami cara yang tepat dalam mengelola SP2DK, mulai dari memahami isi surat tersebut hingga memastikan prosedur klarifikasi administratif telah selesai dilakukan.

Cara Menangani SP2DK

Anda harus mencermati dengan seksama setiap Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Keterangan (SP2DK) yang Anda dapatkan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dalam surat ini, ada beberapa fakta atau informasi yang ingin diklarifikasi oleh wajib pajak. Penanganan SP2DK yang tepat dapat membantu menghindari pemeriksaan dan denda pajak di masa mendatang. Panduan lengkap untuk membuat dan mengirimkan tanggapan SP2DK yang sukses dapat ditemukan di sini:

Teliti isi SP2DK dengan cermat

Hal pertama yang harus dilakukan dalam mengatasi SP2DK adalah membaca keseluruhan pesan dengan seksama. Identifikasi informasi atau fakta yang diinginkan oleh DJP dan jenis penjelasan yang diminta. Anda berisiko menghadapi audit lanjutan jika tidak segera merespons. Untuk kejelasan lebih lanjut, hubungi Account Representative (AR) yang tercantum dalam surat tersebut jika ada hal yang kurang jelas. Komunikasi awal yang efektif dapat membantu Anda menghindari kesalahpahaman dan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang konteks SP2DK.

Dukung alasan Anda dengan data yang dapat dipercaya

Untuk mendukung klaim Anda, kumpulkan dokumen-dokumen terkait seperti laporan keuangan, kontrak, faktur, catatan transaksi, dan rekonsiliasi internal. Sangat penting untuk mengingat bahwa data yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam SP2DK belum tentu akurat dan mungkin saja juga berasal dari sumber lain. Oleh karena itu, wajib pajak memiliki kesempatan untuk menjelaskan dan menunjukkan bahwa informasi yang dimiliki DJP tidak akurat.

Baca Juga: Mau Cash Flow Lancar? Wajib Tahu Trik Atur Angsuran PPh Pasal 25

Memanfaatkan metode pengujian seperti penyetaraan

Dalam situasi yang lebih rumit, Anda dapat menunjukkan bahwa ketidakkonsistenan data tersebut wajar dan dapat dijelaskan dengan menggunakan teknik ekualisasi atau pengujian lainnya. Misalnya, Anda dapat melakukan rekonsiliasi untuk menunjukkan bahwa faktor-faktor berikut bertanggung jawab atas perbedaan antara omzet yang dilaporkan dalam SPT Masa PPN dan SPT Tahunan PPh Badan:

  • variasi dalam periode waktu pengakuan pendapatan dan penerbitan faktur.
  • Penjualan non-objek adalah penjualan yang dibebaskan dari PPN.
  • koreksi pembukuan untuk transaksi-transaksi tertentu.

Berikan penjelasan sebelum tenggat waktu

Sangat penting untuk mematuhi tenggat waktu. Sebelum tenggat waktu yang disebutkan dalam surat tersebut, pastikan Anda memberikan tanggapan dan semua dokumentasi pendukung. Segera berkoordinasi dengan petugas yang bertanggung jawab atas SP2DK jika Anda berniat untuk memberikan penjelasan secara langsung, baik melalui video conference maupun datang langsung ke KPP. Keterlambatan dalam merespons dapat dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan dan mengakibatkan tindakan pemeriksaan pajak resmi.

Pastikan SP2DK ditutup setelah SP3 P2DK diterbitkan

Setelah proses klarifikasi selesai dan penjelasan Anda diterima oleh DJP, langkah terakhir adalah penerbitan Surat Perintah Pencatatan Permintaan Penjelasan Data dan/atau Informasi (SP3 P2DK).

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.