Tax Amnesty Jilid III: Peluang Baru untuk Wajib Pajak atau Sekadar Spekulasi?

Tax Amnesty Jilid III: Peluang Baru untuk Wajib Pajak atau Sekadar Spekulasi?

Sebagai seseorang yang ingin terjun di dunia perpajakan, tentunya mengikuti training pajak adalah salah satu upaya yang paling tepat untuk menguasai perpajakan. Sebab, dalam training pajak ini Anda akan mendapatkan segudang materi perundang-undangan pajak. Namun, tidak kalah penting untuk mengikuti perkembangan berita pajak di Indonesia. Belum ada jadwal yang pasti untuk pembahasan RUU Pengampunan Pajak Jilid III, menurut Ketua Komisi XI DPR. Prosedur revisi undang-undang ini masih dalam tahap awal saat ini. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa belum ada sesi khusus yang diagendakan oleh Komisi XI DPR RI untuk membahas revisi UU No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

Program kerja Komisi XI DPR RI tidak termasuk rapat internal DPR RI maupun pembicaraan dengan pemerintah yang merupakan mitra kerja komisi tersebut. Misbakhun menyampaikan hal tersebut saat ditemui pada hari Senin, 2 Oktober 2025, di Kompleks DPR RI di Jakarta. Belum ada perkembangan mengenai RUU Pengampunan Pajak sejak dialihkan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, jelas Misbakhun. Ia mengklaim bahwa belum ada keputusan pasti mengenai jadwal pembahasan karena komisi masih berkonsentrasi untuk menjalankan prosedur terkait Prolegnas.

Tidak Ada inisiatif Tax Amnesty Jilid III

Selain itu, Misbakhun menyatakan bahwa identitas orang yang bertanggung jawab dalam menginisiasi atau menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tersebut masih belum diketahui. Oleh karena itu, belum ada kejelasan mengenai bagaimana tax amnesty jilid III akan dibahas. Ia meminta semua pihak untuk menunggu sampai ada informasi lebih lanjut.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menyatakan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan program pengampunan pajak ketiga dalam sebuah konferensi pers setelah Rapat Tingkat Menteri Desk Koordinasi Pencegahan dan Penindakan Korupsi di Kejaksaan Agung, Kamis (2/1/2025). Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa pemerintah tengah merancang program pengampunan pajak jilid III.

Airlangga Hartarto menyampaikan hal tersebut saat menghadiri acara Indonesia Business Council di Jakarta pada hari Senin, 13/1/2025, dan mengatakan bahwa belum ada rencana resmi terkait hal tersebut. Menurut Budi, sistem ini akan memungkinkan siapa saja yang ingin melaporkan dan mengembalikan kekayaannya – baik di dalam maupun di luar negeri – melalui pengampunan pajak.

Baca Juga: Pajak Tanpa Bingung: Kenali 12 Istilah Perpajakan yang Sering Digunakan

Namun, Kementerian Keuangan menolak berkomentar ketika diminta untuk memverifikasi pernyataan tersebut. Ketika diwawancarai setelah konferensi pers tentang realisasi APBN 2024 di Kementerian Keuangan pada hari Jumat, 1 Juni 2025, Febrio Nathan Kacaribu, kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, menolak berkomentar.

Proses Penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak Masih Belum Pasti

Sebuah program pengampunan pajak ketiga dilaporkan sedang dirumuskan sebagai hasil dari pernyataan Budi Gunawan. Masyarakat harus menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai rencana tax amnesty ini karena belum ada keputusan resmi dari pemerintah maupun DPR. Budi percaya bahwa pengampunan pajak dapat menjadi sebuah mekanisme yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan aset mereka secara legal.

Kebijakan serupa telah diterapkan melalui dua program pengampunan pajak sebelumnya, yang bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendorong wajib pajak untuk berpartisipasi dalam sistem perpajakan yang lebih transparan. Masih belum jelas apakah tax amnesty jilid III akan benar-benar direalisasikan atau hanya sebatas wacana.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.