Kursus pajak adalah solusi terbaik bagi Anda yang ingin mendalami pemahaman tentang kebijakan perpajakan. Sebab, dalam kursus pajak tersebut Anda akan mendapatkan begitu banyak materi perundang-undangan pajak. Meskipun tidak akan mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah memperkirakan bahwa penerimaan pajak akan terus meningkat pada tahun 2025. Menurut presentasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), diperkirakan akan terkumpul Rp2.076,9 triliun dari penerimaan pajak pada tahun 2025. Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan sebesar Rp1.931,6 triliun pada tahun sebelumnya, jumlah ini menunjukkan kenaikan sebesar 7,5%.
Namun, pencapaian ini hanya mencapai 94,9% dari target APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun. Akibatnya, tahun fiskal saat ini mungkin akan mengalami defisit penerimaan pajak sebesar Rp112,4 triliun. Namun, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto optimis bahwa peningkatan kemampuan administratif Coretax dan efektivitas penagihan akan meningkatkan kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Penyebab Tidak Tercapainya Target Pajak
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, ada dua alasan utama mengapa target penerimaan pajak tidak tercapai:
- Perubahan Kebijakan Fiskal: Pembatalan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun ini merupakan salah satu penyebab utama.
- Tekanan Eksternal: Dasar pajak industri-industri penting yang sangat bergantung pada ekspor komoditas sangat terpengaruh oleh penurunan harga komoditas global.
- Strategi Pemerintah: Meningkatkan Kerjasama dan Administrasi
Kementerian Keuangan telah menerapkan sejumlah kebijakan dan langkah strategis untuk mengatasi kemungkinan kekurangan, termasuk pelaksanaan program bersama, inisiatif kolaboratif antar lembaga yang langsung diawasi oleh Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu—serta unit pendapatan negara tingkat pertama DJP dan DJBC.
Implementasi Langkah-Langkah Baru
Peningkatan Kerangka Coretax
Coretax telah menjadi pilar utama untuk administrasi pajak yang efektif dan mulai menunjukkan kinerja yang lebih baik.
Prospek Elemen Pendapatan Negara Tambahan
Ciri-ciri berikut diperkirakan akan dialami oleh komponen pendapatan negara tambahan selain pajak. Pendapatan bea cukai yang diproyeksikan sebesar Rp310,4 triliun lebih rendah dari target anggaran negara sebesar Rp301,6 triliun.
Baca Juga: Pembulatan Pajak Coretax 2025: Aturan Baru yang Wajib Wajib Pajak Tahu!
PNBP
Penurunan dari target Rp513, 6 triliun hanya akan mencapai Rp477,2 triliun atau setara dengan 92% pencapaian, disebabkan oleh pemindahan keuntungan dari perusahaan negara ke Dana Abadi Negara (Danantara), dengan target Rp600 miliar melebihi perkiraan Rp1 triliun. Total pendapatan negara yang diproyeksikan adalah Rp2.865,5 triliun, atau 95,4% dari target anggaran negara Rp3.005,1 triliun.
Proyeksi Pengeluaran dan Defisit Anggaran
Menurut proyeksi, belanja negara pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp3.526,5 triliun, atau 97,4% dari batas maksimum anggaran sebesar Rp3.621,3 triliun. Termasuk pendapatan dan pengeluaran pemerintah, defisit anggaran yang diperkirakan untuk tahun ini mencapai Rp663 triliun, atau 2,78% dari PDB. Jumlah ini melebihi Rp616,2 triliun, atau 2,53% dari PDB, yang merupakan target APBN awal.
Bagaimana proyeksi pendapatan pajak untuk tahun 2025?
- 076,9 triliun, atau 94,9% dari target APBN sebesar Rp2.189,3 triliun.
Apakah akan ada defisit pajak pada tahun 2025?
- Diperkirakan akan ada defisit sebesar Rp112,4 triliun.
Inisiatif apa yang diambil pemerintah?
- Melalui inisiatif kolaboratif, optimasi Coretax, dan efisiensi penagihan.
Apakah ada dampak pada komponen pendapatan lainnya?
- Bea cukai dan hibah diperkirakan melebihi target, tetapi pendapatan non-pajak diperkirakan tidak tercapai.
Bagaimana proyeksi defisit anggaran untuk tahun 2025?
- 2,78% dari PDB, atau Rp663 triliun.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.