Tantangan Coretax: Bagaimana DJP Menjawab dan Memperbaiki Sistem Pajak?

Tantangan Coretax: Bagaimana DJP Menjawab dan Memperbaiki Sistem Pajak?

Pelatihan Pajak – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjawab 22 masalah yang muncul setelah pengenalan sistem Coretax dalam sebuah artikel resmi yang tersedia di situs web pajak.go.id. Sistem yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan perpajakan Indonesia ini mengalami sejumlah masalah teknis yang kurang nyaman bagi para wajib pajak. Diharapkan bahwa layanan pajak Coretax pada akhirnya akan beroperasi sebaik mungkin dengan adanya respon penyelesaian masalah ini. Penjelasan dari setiap masalah dan cara memperbaikinya disediakan di bawah ini. Sebagai seseorang yang ingin menguasai kebijakan atau berbagai informasi pajak, maka Anda bisa mengikuti pelatihan pajak. Sebab, pelatihan pajak memberikan segudang materi tentang peraturan perundang-undangan pajak yang berlaku di Indonesia.

Keterbatasan Sertifikat Elektronik dan Kode Otorisasi

Di antara masalah yang ditemukan adalah menu yang tidak muncul untuk pembuatan sertifikat, ketidakakuratan nama pada sertifikat elektronik yang dicetak, dan kegagalan prosedur validasi wajah. Dalam proses validasi, DJP mengimbau wajib pajak untuk memastikan bahwa foto yang ada di e-KTP sesuai dengan tampilan wajah, seperti tidak menggunakan kacamata jika foto di KTP tidak sesuai.

Pendaftaran NPWP Orang Asing

DJP menemukan adanya hambatan dalam penunjukan orang asing sebagai penanggung jawab dan pendaftaran NPWP bagi warga negara asing (WNA), khususnya yang berpaspor Tiongkok. Setelah mengalami perkembangan, WNA yang berpaspor Tiongkok kini dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP dan ditunjuk sebagai penanggung jawab.

Status Pengusaha Kena Pajak (PKP)

Perbedaan status PKP antara Coretax DJP dan sistem sebelumnya (SIDJP) dikeluhkan oleh beberapa wajib pajak. Melalui helpdesk atau Kring Pajak 1500200, DJP memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melakukan verifikasi data. Janji untuk menyelesaikan kasus-kasus serupa dalam satu hari kerja.

Pengiriman OTP yang terbatas

Masalah dengan distribusi one-time password (OTP), khususnya dengan penyedia email dan Telkomsel, telah diperbaiki. Distribusi OTP kini dapat berjalan dengan lancar untuk semua kebutuhan Wajib Pajak, termasuk untuk memperbarui nomor telepon dan mengganti password.

Profil Wajib Pajak

Permasalahan pada tampilan profil wajib pajak yang tidak sesuai telah teratasi. Data yang sesuai dengan informasi yang terdaftar sekarang ditampilkan di menu profil Coretax.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar NPWP Online: Hemat Waktu, Tanpa Repot ke KPP

Memasukkan Peran Pihak Terkait

Ketidaksesuaian antara NIK dan NPWP serta data pengurus yang belum diupdate menjadi penyebab utama sulitnya menambahkan karyawan sebagai pihak berelasi. Dengan mewajibkan pengkinian data pengurus dan pencocokan NIK-NPWP, DJP telah memperbaiki masalah ini.

Pemutakhiran Data dan Pendaftaran NPWP

Permasalahan pendaftaran NPWP, rekening, dan data penanggung jawab telah diperbaiki. Wajib Pajak kini dapat dengan cepat melakukan pembaruan data dan registrasi melalui sistem Coretax.

Kendala Peniruan Data

Karena adanya perbedaan data di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), wajib pajak badan sempat mengalami kendala impersonasi. Untuk mengatasi kendala tersebut, DJP meminta Wajib Pajak untuk melakukan pengkinian data perusahaan di Ditjen AHU.

Permasalahan Pengaturan Ulang Kata Sandi dan Login

Kesalahan penggunaan kata sandi dan masalah login setelah reset kata sandi telah diperbaiki. Untuk memastikan proses reset password berjalan lancar, DJP juga menyadari pentingnya memperbarui data email sebelum menggunakan Coretax.

Tantangan dalam Melunasi Utang Pajak

Untuk Surat Ketetapan Pajak (SKP) dan Surat Tagihan Pajak (STP) yang dikirim sebelum Coretax, beberapa orang tidak dapat melunasi utang pajaknya. Basis data telah diperbarui oleh DJP untuk memfasilitasi proses pembayaran yang lancar.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.