Penghitungan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berdasarkan emisi yang dihasilkan atau pajak karbon, sudah berlaku sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2019 tentang kendaraan kena PPnBM, resmi diundangkan pada Sabtu 16 Oktober 2021 dan akan mulai diberlakukan pada 1 April 2022. Continue Reading