Indonesia menerapkan system perpajakan self assessment yang merupakan kegiatan menghitung, menyetorkan, dan melaporkan pajak yang terutang yang dilakukan oleh Wajib Pajak sendiri. Dalam berjalannya system perpajakan, Kepala Kantor Pelayanan Pajak ( KPP ) akan melakukan pengawasan terhadap kewajiban perpajakan Wajib Pajak dengan menerbitkan SP2DK. Continue Reading