Haloo sobat taxas!
PPh Pasal 25 mengenai pembayaran pajak penghasilan yang diangsur setiap bulan, dengan tujuan meringankan Wajib Pajak yang mengalami kesulitan membayar pajak yang terutang dalam waktu satu tahun. Continue Reading
Haloo sobat taxas!
PPh Pasal 25 mengenai pembayaran pajak penghasilan yang diangsur setiap bulan, dengan tujuan meringankan Wajib Pajak yang mengalami kesulitan membayar pajak yang terutang dalam waktu satu tahun. Continue Reading