Tepat pada hari Kamis, 7 Oktober 2021, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang mengubah UU KUP, UU PPh, UU PPN, UU Cukai, UU Nomor 2 Tahun 2020, dan UU Nomor 11 Tahun 2020. Pengesahan ini memunculkan beberapa perubahan dalam aturan perpajakan, meliputi: Continue Reading