Tunjangan Hari Raya atau yang biasa disebut THR merupakan salah satu hak karyawan yang diatur dalam peraturan perusahaan di Indonesia. THR ini biasanya diberikan setahun sekali menjelang hari raya Idul Fitri atau Natal. THR sendiri memiliki tujuan untuk memberikan penghargaan dan motivasi kepada karyawan yang telah bekerja dengan baik selama setahun, serta membantu mereka untuk mempersiapkan diri menyambut hari raya dengan baik. Dalam perhitungannya, THR biasanya dihitung dari gaji pokok karyawan, ditambah dengan beberapa tunjangan lainnya seperti tunjangan makan, tunjangan transportasi, dan tunjangan lain-lain yang telah diatur dalam peraturan perusahaan. Besaran THR yang diberikan berbeda-beda tergantung pada perusahaan tempat karyawan bekerja dan masa kerja karyawan tersebut. Continue Reading