tunjangan pajak

Tunjangan Pajak Itu Apa Sih? Yuk Kita Kupas Tuntas!

DEFINISI

Tunjangan pajak diatur dalam Pasal 4 dan pasal 9 UU PPh yang memiliki definisi secara sederhana yaitu sejumlah uang yang diberikan kepada pegawai untuk membayar pph. ini merupakan unsur penghasilan bagi pegawai, dan dapat dibiayakan oleh perusahaan pemberi kerja. Secara luas, tunjangan dapat diartikan sebagai tambahan pendapatan diluar gaji pokok dari perusahaan untuk karyawan guna menunjang penghasilan mereka. Continue Reading