Anda dapat memperdalam ilmu tentang kebijakan pajak Anda dengan mengikuti training pajak. Sebab, dalam training pajak akan memberikan Anda begitu banyak materi tentang perundang-undangan pajak. Namun, juga tidak kalah penting bagi Anda untuk mengikuti berita pajak terbaru seperti yang akan dibahas dalam kebijakan pajak berikut ini. Pada tahun 2026, pemerintah akan kembali mengalokasikan sebagian besar anggaran negara untuk program pengeluaran pajak sebagai bagian dari strategi ekonomi nasional.
Total insentif pajak yang akan dibayarkan sebesar Rp563,6 triliun, atau 6,3% lebih tinggi dibandingkan dengan Rp530,3 triliun yang dialokasikan pada tahun 2025, menurut Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang telah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Pengeluaran pajak merupakan bentuk bantuan keuangan yang diberikan pemerintah kepada perusahaan di berbagai sektor industri melalui pemberian pembebasan, pengurangan, atau keringanan atas kewajiban pajak mereka. Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri, mendorong aktivitas ekonomi, dan memperluas basis pendapatan negara di masa depan.
Sektor Manufaktur Mendapatkan Insentif Terbesar
Dengan perkiraan insentif sebesar Rp141,7 triliun, sektor industri akan mendapatkan manfaat terbesar dari keseluruhan pengeluaran. Upaya pemerintah untuk memperkuat sektor industri sebagai fondasi ekonomi nasional tercermin dalam hal ini. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menempati posisi kedua dengan perkiraan insentif sebesar Rp63,8 triliun, diikuti oleh sektor perdagangan sebesar Rp59,3 triliun. Alokasi yang signifikan sebesar Rp54,4 triliun juga diberikan kepada industri asuransi dan jasa keuangan.
Berikut adalah daftar sepuluh industri teratas yang akan menerima pengeluaran pajak pada tahun 2026:
- Rp141,7 triliun untuk sektor manufaktur
- Perikanan, kehutanan, dan pertanian: Rp63,8 triliun
- Perdagangan: Rp59,3 triliun
- Asuransi dan jasa keuangan: Rp54,4 triliun
- Rp43,6 triliun untuk penyimpanan dan transportasi
- Layanan pendidikan: Rp27,2 triliun
- Konstruksi: Rp23,7 triliun
- Rp16,7 triliun untuk layanan sosial dan kesehatan
- Pasokan gas, listrik, dan uap: Rp16 triliun
Baca Juga: Pajak Penghasilan Influencer: Apa yang Perlu Diketahui YouTuber, TikToker, dan Instagrammer?
Selain sektor-sektor tersebut, pemerintah juga memberikan insentif untuk layanan korporasi (IDR 9,3 triliun), informasi dan komunikasi (IDR 4,7 triliun), dan properti (IDR 10 triliun). Total dana yang dialokasikan untuk sektor lain mencapai IDR 58,4 triliun.
Dominasi Insentif Berbasis Pajak Penghasilan dan PPN
Insentif terbesar, sebesar Rp371,9 triliun, diberikan dalam bentuk pembebasan atau pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), jika dibedakan berdasarkan jenis pajak. Sementara itu, Rp31,1 triliun dialokasikan untuk kebijakan yang akan menurunkan tarif impor dan pajak konsumsi, diikuti oleh Rp100 miliar insentif PBB P5L dan Rp400 miliar pembebasan pajak stempel. Pengeluaran pajak yang diharapkan berdasarkan jenis pajak dibagi sebagai berikut:
- PPnBM + PPN: Rp371,9 triliun
- Rp160,1 triliun PPh
- Rp31,1 triliun untuk pajak konsumsi dan tarif impor
- PBB P5L: Rp100 miliar
- Rp400 miliar untuk bea materai
Insentif Pajak sebagai Alat Strategi Fiskal
Komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan fiskal yang mendukung pertumbuhan ekonomi tercermin dalam strategi pengeluaran pajak ini. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi dan investasi di sektor-sektor penting, meskipun ada kemungkinan penurunan penerimaan pajak jangka pendek.
Pemerintah berupaya meningkatkan output nasional, memperkuat rantai pasok industri lokal, dan menciptakan efek multiplier terhadap lapangan kerja melalui optimalisasi pengeluaran pajak. Menjaga keseimbangan antara kebutuhan pendapatan negara dan dukungan bagi pertumbuhan ekonomi nasional sangat bergantung pada pengeluaran pajak yang terukur dan terarah.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.