SPT Dokter di Bawah PMK 168/2023: Pajak Adil atau Beban Berlebih?

SPT Dokter di Bawah PMK 168/2023: Pajak Adil atau Beban Berlebih?

Bagi Anda yang ingin memperdalam ilmu perpajakan, maka kursus pajak sangat disarankan. Karena kursus pajak akan memberikan Anda segudang pengetahuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Namun, juga tidak kalah penting untuk mengikuti berita perpajakan terbaru seperti yang akan dibahas dalam ulasan berikut, untuk menguasai perpajakan lebih luas lagi. Lebih dari 5.000 dokter dari seluruh Indonesia secara resmi mengajukan keberatan atas kebijakan pajak yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023.

Peraturan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan/atau Pasal 26 yang baru menjadi fokus utama protes ini karena dianggap membebani para dokter, terutama mereka yang merawat pasien yang ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Piprim Basarah Yanuarso, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), menandatangani surat keberatan yang kemudian diteruskan kepada Kementerian Keuangan.

Argumen yang Disampaikan oleh Dokter Terhadap Peraturan Pajak Baru

IDAI berpendapat bahwa PMK 168/2023 mengharuskan dokter untuk membayar pajak atas penghasilan bruto yang belum dikurangi bagi hasil rumah sakit dan biaya operasional lainnya, sesuai dengan surat dari Detik Health yang telah disebutkan. Dengan kata lain, dokter harus membayar pajak atas penghasilan bruto meskipun mereka tidak menerima semuanya sebagai penghasilan bersih. Dalam surat keberatannya, Piprim menyatakan, “Ini berarti dokter membayar pajak atas penghasilan yang tidak diterimanya.” Selain itu, menurut IDAI, klausul ini memberatkan dokter yang mendapatkan honorarium dari berbagai sumber, termasuk pelatihan, seminar, dan konsultasi. Akibatnya, tergantung dari total akumulasi penghasilan bruto, beban pajak progresif dapat meningkat dari 5% hingga 30%.

Risiko Berkurangnya Layanan untuk Pasien JKN

Pendekatan ini diperkirakan akan berdampak pada menurunnya antusiasme dokter dalam menangani pasien JKN, yang selama ini menjadi tumpuan sistem layanan kesehatan di Indonesia. Mayoritas dokter anak yang memberikan layanan JKN mengenakan tarif standar yang ditetapkan pemerintah. Para dokter menganggap rencana ini tidak adil dan membebani keuangan mereka jika pajak masih dikenakan pada pendapatan kotor tanpa memperhitungkan pengeluaran dan biaya operasional. Piprim mengatakan bahwa dokter dikenakan pajak atas omzet dan bukan atas laba bersih, memperlakukan mereka seperti unit bisnis.

Baca Juga: Level Playing Field dalam Perpajakan: Mitos atau Realita dalam Sistem Perpajakan Indonesia?

Permintaan Penundaan Pelaporan Pajak untuk Tahun 2024

IDAI melakukan protes dengan meminta agar pelaporan pajak untuk tahun pajak 2024 ditunda hingga Kementerian Keuangan membuat perubahan atau menemukan alternatif yang lebih adil. Untuk mengkaji kebijakan pajak yang baru ini, mereka juga mendorong Kemenkeu untuk membentuk forum diskusi dengan asosiasi profesi. Kementerian Keuangan harus menyediakan forum komunikasi dengan asosiasi-asosiasi profesi ini, tambah IDAI. Tujuannya adalah untuk mengkaji ulang kebijakan pajak yang ada saat ini dengan tetap mempertimbangkan keadilan bagi dokter, khususnya yang menangani pasien JKN.

Penghasilan Tinggi tapi Utang dan Aset Tidak Seimbang: Kemungkinan Penipuan Data

Di sisi lain, patut dicurigai juga jika seseorang mengaku memiliki penghasilan yang sangat tinggi namun tidak sesuai dengan aset atau utangnya. Hal ini dapat menunjukkan bahwa pendapatan tersebut adalah penipuan atau digunakan untuk tujuan yang tidak diungkapkan kepada publik. Selain itu, hal ini dapat menjadi tanda pencucian uang, perusakan data, atau biaya yang disembunyikan dengan sengaja. Saat mengemudi, bagian ini memengaruhi perpindahan transmisi. Akibatnya, rasio yang tidak tepat pada gigi mundur dapat menjadi sumber hentakan mobil otomatis. Menyetel ulang rasio gigi mundur adalah satu-satunya cara untuk mengatasi masalah ini.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.