Pelatihan pajak dapat dimanfaatkan sebagai upaya agar para wajib pajak bisa memahami dan mengelola kewajiban perpajakannya dengan lebih efektif dan efisien. Baik wajib pajak badan maupun pribadi pasti perlu mengetahui tentang kebijakan perpajakan yang ada, dan salah satu caranya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Di Indonesia, berbagai perusahaan kegiatan jasa dikenakan pajak sesuai dengan jenis usaha yang dilakukan. Secara definisi, jasa kena pajak merupakan aktivitas pelayanan yang berdasar pada sebuah perbuatan atau perikatan hukum, yang membuat sebuah fasilitas maupun barang atau berbagai kemudahan dan hak tersedia untuk dipakai.
JKP (Jasa Kena Pajak) juga termasuk sebagai jasa yang dijalankan untuk menghasilkan suatu barang, sebab permintaan atau pesanan dengan bahan maupun yang berasal dari petunjuk pihak pemesan (pihak yang memesan) akan dibebankan pajak. Apabila merujuk dari definisi yang telah disebutkan sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa jasa kena pajak ini jumlahnya ada begitu banyak. Untuk itu, diciptakan undang-undang sebagai upaya mempermudah wajib pajak agar bisa menentukan apa saja yang masuk pada kategori jasa kena pajak maupun jasa yang tidak kena pajak.
Apabila merujuk pada undang-undang pajak pertambahan nilai pasal 4A ayat 3, maka dapat dilihat jika seluruh bidang jasa termasuk dalam kategori jasa kena pajak. Namun, berikut adalah beberapa contoh perusahaan kegiatan jasa yang dikecualikan dikenakan pajak di Indonesia.
Perusahaan Konsultan
Perusahaan konsultan adalah perusahaan yang memberikan jasa konsultasi atau nasihat kepada klien mereka. Konsultan bisa bergerak dalam berbagai bidang seperti teknologi informasi, manajemen sumber daya manusia, keuangan, dan lain sebagainya. Perusahaan konsultan dikenakan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 yang dihitung berdasarkan gaji yang diterima karyawan dan PPh pasal 25 yang dihitung berdasarkan penghasilan yang diterima dari jasa konsultasi yang diberikan.
Perusahaan Penerbitan
Perusahaan penerbitan adalah perusahaan yang menerbitkan buku, majalah, dan surat kabar. Penerbitan buku dan surat kabar dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% dari harga jual, sedangkan penerbitan majalah dikenakan PPN sebesar 4%.
Perusahaan Jasa Konstruksi
Perusahaan jasa konstruksi adalah perusahaan yang bergerak di bidang pembangunan fisik seperti gedung, jalan, jembatan, dan lain sebagainya. Perusahaan jasa konstruksi dikenakan pajak PPh pasal 21 yang dihitung berdasarkan gaji karyawan yang diterima dan PPh pasal 23 yang dihitung berdasarkan penghasilan yang diterima dari proyek yang dikerjakan.
Baca Juga: Apakah Pemilik NPWP yang Tidak Berpenghasilan Juga Harus Lapor Pajak?
Perusahaan Jasa Keuangan
Perusahaan jasa keuangan adalah perusahaan yang memberikan jasa perbankan, asuransi, dan investasi. Perusahaan jasa keuangan dikenakan pajak PPh pasal 21 yang dihitung berdasarkan gaji karyawan dan PPh pasal 25 yang dihitung berdasarkan penghasilan yang diterima dari jasa keuangan yang diberikan.
Perusahaan Jasa Pendidikan
Perusahaan jasa pendidikan adalah perusahaan yang menyelenggarakan pendidikan formal seperti sekolah dan perguruan tinggi. Perusahaan jasa pendidikan dikenakan PPN sebesar 10% dari biaya pendidikan yang dibebankan kepada siswa.
Perusahaan Jasa Telekomunikasi
Perusahaan jasa telekomunikasi adalah perusahaan yang menyediakan layanan komunikasi seperti telepon, internet, dan televisi berlangganan. Perusahaan jasa telekomunikasi dikenakan PPN sebesar 10% dari biaya langganan yang dibebankan kepada pelanggan.
Perusahaan Jasa Transportasi
Perusahaan jasa transportasi adalah perusahaan yang bergerak di bidang transportasi seperti angkutan darat, laut, dan udara. Perusahaan jasa transportasi dikenakan PPN sebesar 10% dari biaya jasa transportasi yang dibebankan kepada pelanggan.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.