Kursus Pajak – Sebagai salah satu institusi yang mengelola penerimaan negara terbesar, DJP mengembangkan pendekatan kebijakan adaptif serta berkelanjutan. Salah satunya adalah strategi utama DJP dalam beberapa tahun terakhir dengan mendorong kepatuhan sukarela. Dalam kebijakan ini akan menjadi sangat relevan pada konteks sistem pajak di Indonesia dengan menganut asas self-assessment, para pelaku pajak dianjurkan untuk dapat mengikuti program edukasi dan kursus pajak untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran wajib pajak terhadap hak dan kewajibannya.
Pada sistem ini wajib pajak diberikan tanggung jawab penuh guna menghitung, melaporkan, serta membayar kewajiban perpajakan dengan mandiri. Pada sistem ini kepatuhan sukarela akan menjadi fondasi utama guna memastikan efisiensi, efektivitas, serta keadilan pada pemungutan pajak.
Arti Penting Kepatuhan Sukarela dalam Sistem Self-Assessment
Dalam kepatuhan sukarela ini berdasarkan pada kondisi mereka saat wajib pajak ememnuhi kewajiban perpajakannya dengan sadar, tanpa adanya paksaan, serta didorong pada kesadaran hukum serta tanggung jawab sosial. Pada konteks sistem ini, keberhasilan dalam pemungutan pajak sangat bergantung pada berapa besar tingkat kepatuhan yang dapat diwujudkan.
Beberapa alasan mengapa kepatuhan sukarela ini menjadi tonggak utama pada sistem perpajakan di Indonesia:
Efisiensi pendapatan publik
Pemungutan pajak dapat dilaksanakan dengan biaya administrasi yang lebih rendah dan dapat menghasilkan hasil yang lebih baik jika wajib pajak dipaksa untuk mematuhinya.
Meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab warga negara
Pajak merupakan kontribusi warga negara untuk pembangunan keuangan. Ketika ada pembayaran sukarela, itu mencerminkan sikap kewarganegaraan.
Mengurangi ketergantungan pada penegakan hukum
Kepatuhan sukarela mengurangi perlunya tindakan pemaksaan, seperti inspeksi, investigasi, atau penagihan.
Menciptakan persaingan bisnis yang sehat
Penegakan hukum yang setara dapat meningkatkan integritas fiskal, mencegah praktik penghindaran pajak, dan menciptakan persaingan yang setara bagi bisnis.
Menjaga stabilitas fiskal jangka panjang
Pendapatan pajak yang stabil dan dapat diprediksi akan menciptakan ruang fiskal yang lebih kuat bagi negara dalam merencanakan pembangunan.
Baca Juga: Pajak Substitusi dan Aplikasinya dalam Ekonomi
Strategi DJP dalam Mendorong Kepatuhan Sukarela
Untuk memperkuat budaya kepatuhan sukarela, Direktorat Jenderal Pajak melakukan pendekatan riset, pelayanan, dan teknologi di samping lembaga penegak hukum. Strategi implementasi utama meliputi:
Pendidikan dan Literasi Pajak
Banyak program seperti kursus pajak yang berjalan untuk meningkatkan kesadaran pajak sejak usia muda. Penelitian ini ditujukan untuk mahasiswa, mahasiswa pascasarjana, pemberi kerja dan masyarakat umum.
Digitalisasi dan Modernisasi Manajemen
Layanan pajak seperti e-Filing, e-Billing, dan e-Form, sekarang Coretax terintegrasi untuk memudahkan pelaporan dan pembayaran pajak. Kemudahan ini mendorong wajib pajak lebih fleksibel dalam memenuhi kewajibannya.
Moralitas Pajak dan Kepercayaan Publik
Direktorat Pusat Perpajakan memahami bahwa tingkat kepercayaan publik memiliki dampak yang signifikan terhadap kepatuhan. Oleh karena itu, Direktorat Pusat Pajak berkomitmen untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan memperkuat citra instansi sebagai penyelenggara pajak yang jujur dan profesional.
Pengendalian berbasis risiko (manajemen risiko kepatuhan)
Dengan pendekatan ini, wajib pajak yang memiliki risiko ketidakpatuhan lebih tinggi diprioritaskan, sedangkan wajib pajak yang lain diperlakukan kurang baik. Pendekatan ini menekankan prinsip efisiensi dan keadilan.
Program Pengungkapan Sukarela (PPS)
APPS yang dilaksanakan pada tahun 2022 adalah contoh nyata insentif kepatuhan sukarela. Program ini mendorong pembayar pajak untuk membuka aset tak terbatas dengan tarif yang menguntungkan dan menghapus sanksi tertentu. PPS telah terbukti menjadi dasar untuk membangun basis data pajak dan memperkuat kepatuhan jangka panjang.
Dalam sistem perpajakan Indonesia yang menganut asas self-assessment, kepatuhan sukarela menjadi fondasi utama untuk menciptakan sistem yang efisien, adil, dan berkelanjutan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berupaya meningkatkan kepatuhan ini melalui strategi yang terintegrasi, mencakup edukasi pajak, digitalisasi layanan, penguatan moralitas dan kepercayaan publik, serta pendekatan manajemen risiko.
Program seperti kursus pajak dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) menjadi instrumen penting dalam menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab wajib pajak. Dengan partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara sukarela, maka stabilitas fiskal negara akan lebih terjaga dan tujuan pembangunan nasional dapat lebih mudah tercapai.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.