Saran OECD Bagi Perpajakan Indonesia untuk Cegah Penghindaran Pajak Korporasi Multinasional

Saran OECD Bagi Perpajakan Indonesia untuk Cegah Penghindaran Pajak Korporasi Multinasional

Brevet Pajak – Brevet pajak merupakan salah satu upaya yang bisa diikuti oleh anda yang ingin memiliki wawasan luas tentang kebijakan perundang-undangan perpajakan. Mungkin terdapat orang-orang yang membutuhkan sertifikat brevet pajak untuk daftar pada suatu perusahaan. Hingga, pastinya tidak kalah penting untuk mengetahui berbagai berita perpajakan yang sedang diperbincangkan pada saat ini. Salah satunya adalah mengenai OECD yang menyarankan Indonesia untuk menggunakan pemeriksaan silang biaya operasional sebagai upaya penghindaran pajak korporasi.

Penghilangan pajak yang dilakukan oleh korporasi Global atau multinasional sudah menjadi isu besar yang pastinya memberikan kerugian pada banyak negara, termasuk Indonesia di dalamnya. Penelitian yang berjudul Global Distribution of Revenue Loss from Corporate Tax Avoidance: Re-estimation and Country Results dan dilakukan oleh Cobham dan Janský Telah memperkirakan bahwa penerimaan pajak yang hilang karena adanya penghindaran pajak korporasi ini bahkan bisa mencapai miliaran dolar per tahunnya di berbagai belahan di dunia. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa ada banyak negara berkembang yang lebih rentan terkena praktik penghindaran pajak tersebut.

Hal ini akan berdampak lebih besar pada kemampuan pemerintah untuk menyediakan layanan dasar dan tentunya juga pada anggaran masyarakatnya. Di sisi lain, efek dari penghindaran pajak seperti ini juga pastinya berkontribusi terhadap ketidakadilan ekonomi dan akan melemahkan kepercayaan masyarakat pada sistem perpajakan suatu negara. Untuk bisa mencegah atau mengatasi tantangan seperti ini, OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) atau Organisasi Kerjasama dan pembangunan Ekonomi Memberikan usulan bahwa Indonesia perlu mengadopsi kebijakan baru dari pilar 1 amount B yang terdapat pada BEPS (Base Erosion and Profit Shifting).

Pilar tersebut tujuannya adalah untuk memberikan penyederhanaan pada peraturan untuk penentuan harga transfer, Yang mana adalah strategi umum penghindaran pajak oleh korporasi internasional.

Saran OECD dan Pengaruhnya Bagi Indonesia

Prianto Budi Saptono selaku Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) memberikan penekanan bahwa penting untuk menerapkan pilar 1 amount B, B karena bukan hanya untuk memberikan peringatan biaya pada kepatuhan wajib pajak saja, namun juga meringankan administrasi untuk otoritas pajak di setiap negara. Dengan begitu, sumber daya otoritas pajak bisa dialokasikan untuk melakukan penanganan pada transaksi lain yang mungkin lebih kompleks dan beresiko.  Prianto juga memberikan saran bahwa pemerintah Indonesia perlu melakukan revisi Peraturan Menteri Keuangan nomor 172 tahun 2023 supaya sesuai dengan perubahan yang telah ditetapkan dalam pilar 1 amount B.

Baca Juga: Rahasia Data Wajib Pajak: Bagaimana Kebijakan yang Sebenarnya?

Perlu diketahui bahwa revisi tersebut penting untuk memastikan secara hukum dan memberikan kemudahan secara administrasi, yang mana pada akhirnya hal ini akan mendukung usaha Indonesia untuk proses aksesi pada keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development atau OECD. Tentu saja pengabdopsian pilar tersebut dari Base Erosion and Profit Shifting oleh Indonesia merupakan pemikiran yang penting untuk dilakukan penguatan terhadap kebijakan pajak dan berikan peningkatan untuk kepatuhan wajib pajak.

Dengan semakin memberikan kesederhanaan terhadap ketentuan harga transfer dan menutup berbagai celah adanya penghindaran pajak, dapat dipastikan bahwa Indonesia bisa menguatkan sistem perpajakannya dan penerimaan negara juga akan semakin meningkat. Revisi yang perlu dilakukan pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 172 tahun 2023 untuk melakukan Penyesuaian dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh OECD tersebut, akan memberikan kepastian bahwa ketentuan pajak yang ada di Indonesia sejalan dengan kebijakan Global terbaru.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.