Brevet pajak akan mengajarkan Anda berbagai materi peraturan perundang-undangan pajak yang berlaku di Indonesia. Bahkan biasanya kelas perpajakan seperti brevet pajak ini diikuti oleh orang-orang yang ingin menguasai ilmu perpajakan karena ingin terjun di dunia kerja perpajakan seperti ahli pajak atau pun staff pajak pada suatu perusahaan. Jika anda ingin bekerja di suatu perusahaan sebagai staf pajak, maka mengetahui berita pajak terbaru sangatlah penting. Seperti yang akan dibahas dalam ulasan berikut ini apakah terdapat perbedaan perlakuan pajak antara usaha publik dan saham private di luar negeri? Ulasan berikut ini akan membahas hal tersebut.
Perlu diketahui bahwa apabila dari sisi kewajiban pajak yang ada di Indonesia, maka tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara saham publik yang terdaftar di Bursa luar negeri ataupun saham private yakni saham perusahaan luar negeri yang tidak go publik. Kedua saham Ini sama-sama menghasilkan penghasilan yang termasuk sebagai objek pajak di Indonesia pada saat dijual dengan menghasilkan suatu keuntungan. Kedua jenis saham ini akan diperlakukan sebagai penghasilan biasa atau non final yang digabungkan dengan penghasilan lainnya dan dibebankan pajak penghasilan berdasarkan tarif undang-undang pajak penghasilan pasal 17 atau tarif progresif menurut lapisan penghasilan.
Mulai tahun 2025, tarif pajak penghasilan orang pribadi di Indonesia sifatnya progresif mulai dari persen 5 sampai dengan 35 persen, yang mana tarif tertingginya untuk penghasilan di atas Rp5 miliar, seperti halnya yang tercantum dalam UU HPP Tahun 2021. Perbedaannya justru terletak pada Apabila dibandingkan dengan pajak saham di dalam negeri, yang mana penjualan saham pada Bursa Efek Indonesia dibebankan pajak penghasilan final 0,1% dari nilai bruto transaksi yang dipotong secara langsung oleh broker.
Namun, hal tersebut juga terlepas dari apakah penjualan saham ini untung ataupun rugi. Sementara, untuk saham luar negeri tidak terdapat mekanisme Pajak final sebesar 0,1 persen. Pajak terhadap capital gain luar negeri akan dilakukan perhitungannya dari keuntungan bersih yang mana selisih dengan harga jual dan harga belinya.
Baca Juga: Moral Pajak di Tangan Anak Muda: Misi Sosial Gen Z di Era Fiskal Baru
Selain itu, saham luar negeri juga dibebankan melalui penghitungan pajak penghasilan tahunan biasa atau bukan final. Hal ini berarti bahwa apabila investor mengalami keuntungan, maka untung tersebut akan dijumlahkan pada penghasilan lainnya dan akan dibebankan pajak penghasilan progresif seperti halnya lapisan penghasilan. Sebaliknya, apabila saham tersebut mengalami Capital loss atau kerugian dari penjualan saham luar negeri, maka kerugian tersebut tidak akan dibebankan pajak, sebab tidak terdapat tambahan kemampuan secara ekonomis. Lain hal dengan penjualan saham di Bursa Efek Indonesia yang tetap akan terpotong pajak transaksi 0,1% walaupun itu termasuk Capital loss atau kerugian.
Penting untuk diketahui bahwa Undang-Undang PPh yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 jo. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008, dan perubahan terbarunya dalam UU No.7 Tahun 2021 tentang HPP. Kebijakan tersebut mengatur tentang objek dan subjek pajak pada 6 Undang-Undang Pajak Penghasilan pasal 4 ayat 1 memberikan penegasan bahwa objek pajak mencakup penghasilan dari luar negeri, termasuk keuntungan dari penjualan harta.
Sedangkan, pada pasal 17 mengatur tarif progresif pajak penghasilan bagi orang pribadi yang terbaru mencapai 35% untuk lapisan tertinggi Sejak berlakunya undang-undang harmonisasi perpajakan tahun 2021. Keuntungan dari penjualan saham luar negeri wajib untuk dilakukan pelaporannya dalam surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan orang pribadi.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.