Training pajak adalah kelas perpajakan biasanya diikuti oleh siapapun yang ingin menguasai ilmu perpajakan. Karena dalam training pajak Anda akan mendapatkan materi tentang peraturan perundang-undangan pajak yang berlaku di Indonesia. Namun, juga tidak kalah penting untuk update tentang berita perpajakan terbaru seperti restitusi pajak yang meningkat drastis saat ini. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melansir dari Kontan, menyatakan bahwa realisasi pengembalian pajak atau restitusi mengalami peningkatan yang cukup signifikan hingga 28 Februari 2025. Menurut data DJP, restitusi pajak mencapai Rp 111,04 triliun, meningkat 93,11% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 57,5 triliun.
Pada hari Jumat, 14 Maret 2025, Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan, mengatakan kepada Kontan.co.id bahwa realisasi restitusi secara keseluruhan hingga 28 Februari 2025 sebesar Rp 111,04 triliun.
Informasi Restitusi Pajak Berdasarkan Sumber dan Jenisnya
Kategori pajak berikut ini memiliki restitusi tertinggi:
- PPN DN, atau PPN dalam negeri, sebesar Rp 86,31 triliun.
- PPh Pasal 25/29 Badan: Rp 22,96 triliun
- Di sisi lain, restitusi terbagi menjadi tiga jenis jika dilihat dari sumbernya:
- Restitusi seperti biasa: Rp 70,92 triliun
- Restitusi Dipercepat: Rp 35,16 triliun
- Restitusi Upaya Hukum: Rp 4,97 triliun
Mengingat kecenderungan peningkatannya hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya, pertumbuhan ini patut dicatat dan menjadi berita utama.
Mengapa Restitusi Pajak di Indonesia Meningkat?
Banyak variabel penting, baik yang berkaitan dengan kebijakan fiskal maupun perilaku wajib pajak, yang berkontribusi terhadap peningkatan restitusi pajak di Indonesia, terutama dalam beberapa tahun terakhir. Berikut ini adalah beberapa penjelasan utama, yang didasarkan pada analisis publikasi ekonomi fiskal, penelitian dari organisasi akademis termasuk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan beberapa artikel di Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia (JAKI):
Baca Juga: Pajak Digital Melonjak: Menelusuri Sumber Penerimaan Rp33,56 Triliun
Menerapkan Stimulus dan Insentif Pajak
Pemerintah Indonesia menerapkan beberapa insentif pajak setelah pandemi, seperti:
- Pengembalian PPN yang lebih cepat untuk wajib pajak tertentu, terutama mereka yang berada di industri penting dan eksportir.
- Bagi wajib pajak yang mematuhi peraturan PMK No. 209/PMK.03/2018 tentang proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak, terdapat fasilitas restitusi yang dipercepat.
- Meningkatkan likuiditas wajib pajak dan mendukung pemulihan ekonomi negara adalah tujuan dari program ini, yang tentunya akan menghasilkan lebih banyak restitusi yang diproses.
Kepatuhan yang Lebih Baik terhadap Pajak Perusahaan
Kepatuhan wajib pajak perorangan di Indonesia dipengaruhi secara positif oleh sejumlah karakteristik, termasuk kualitas pelayanan pajak, pengetahuan pajak, kesadaran wajib pajak, sosialisasi pajak, sanksi pajak, dan sikap wajib pajak, menurut sebuah studi meta analisis yang dipublikasikan di The Indonesian Journal of Accounting Research.
Penyempurnaan Sistem Administrasi Perpajakan
Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan merilis Peta Jalan Kebijakan Perpajakan, yang menyatakan bahwa reformasi perpajakan yang telah diimplementasikan memiliki dampak yang cukup besar dalam memperbaiki sistem perpajakan Indonesia dan meningkatkan penerimaan pajak.
Jumlah Permohonan Restitusi dari Tahun-tahun Sebelumnya
Mengutip dari publikasi Dua Dasawarsa Pelaksanaan Desentralisasi Fiskal di Indonesia, yang dirilis oleh Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Meskipun telah ada kemajuan yang signifikan dalam pelaksanaan kebijakan desentralisasi fiskal, namun masih ada ruang untuk peningkatan kualitas pelaksanaan kebijakan. Sulit untuk membuat rencana desentralisasi fiskal yang sesuai untuk setiap daerah di Indonesia karena banyaknya hambatan yang dihadapi dan fitur-fitur yang sangat berbeda di setiap daerah di Indonesia.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.