Brevet Pajak – Crypto atau aset digital akhir-akhir ini semakin populer di negara Indonesia sebagai salah satu instrumen investasi dan alat transaksi modern. Nilainya yang memiliki fluktuatif tinggi menjadikan crypto salah satu daya tarik bagi masyarakat terutama generasi muda. Namun, disisi lain juga menimbulkan beberapa tantangan dalam hal regulasi serta pengawasan. Pemerintah pun memberikan berbagai upaya untuk instrumen investasi ini. Penerapan pajak crypto pun menimbulkan berbagai pro dan kontra di berbagai kalangan masyarakat. Maka dari itu, bagi Anda yang sedang menggeluti dunia crypto tidak ada salahnya bagi anda untuk melakukan pelatihan brevet pajak agar Anda dapat lebih mengetahui regulasi serta tantangan yang akan anda hadapi kedepannya dalam dunia crypto.
Dengan adanya kebijakan-kebijakan perpajakan terbaru dari pemerintah Anda dapat mengelola aset kripto anda lebih baik dalam perhitungan pajaknya. Kebijakan crypto pun sekarang sedang menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh ketua komisi XI DPR RI Misbakhun dalam acara CFX crypto conference di Bali, bahwa kebijakan perpajakan atas transaksi aset kripto di Indonesia Sebaiknya tidak dilakukan secara terburu-buru. Beliau menilai bahwa instrumen aset digital seperti crypto masih berada di tahap awal perkembangan, sehingga akan membutuhkan waktu serta ruang untuk bertumbuh sebelum adanya berbagai regulasi fiskal yang berat dari pemerintah.
Beliau pun membandingkan pajak crypto dengan komoditas seperti bullion, yang hanya akan dikenakan pajak keuntungan bukan dari transaksi. Menurutnya, pendekatan tersebut akan lebih sesuai bagi crypto dengan pertimbangan karakteristik serta potensi pertumbuhannya. Negara memang membutuhkan penerimaan pajak, tetapi regulasi fiskal pun perlu mempertimbangkan berbagai potensi-potensi pertumbuhan ekonomi digital. Ekosistem kripto yang ada saat ini berpotensi akan memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi digital Indonesia apabila dikelola dengan baik.
Terlebih lagi beliau menuturkan bahwa barang yang menjadi aset transaksi, PPN-nya tidak dikenakan secara langsung. Namun, pengenaan PPN tersebut akan dikenakan hanya PPh-nya saja. Substansi yang ada seperti kripto dan komoditas yang serupa dari itu, namun perlakuan pajaknya berbeda. Berdasarkan pernyataan tersebut, dapat diartikan bahwa perlakuan pajak terhadap aset kripto akan berbeda dengan barang atau komoditas lain yang umumnya dikenakan pajak pertambahan nilai atau PPN. Umumnya, barang-barang yang akan dijadikan objek transaksi akan otomatis dikenai PPN karena dianggap hanya sebagai konsumsi saja.
Baca Juga: PPh di Era Digital: Penetapan dan Kewajiban Marketplace sebagai Pemungut PPh 22
Namun hal ini berbeda dengan konteks aset kripto, pemerintah lebih menitikberatkan pada pengenaan pajak penghasilan atau PPh dari keuntungan transaksi yang telah diperoleh oleh wajib pajak bukan PPN secara langsung. Artinya, meskipun aset kripto telah dikategorikan sebagai aset layaknya komoditas, tetapi skema perpajakannya tidak akan disamakan sepenuhnya dengan komoditas-komoditas lainnya.
Perbedaan tersebutlah yang memunculkan berbagai pro dan kontra mengenai kejelasan regulasi serta keadilan dalam penerapannya. Beliau menambahkan jika regulasi ini tidak dimanfaatkan secara baik dan tidak membumi, maka pemerintah gagal dalam menciptakan kebijakan fiskal yang masuk akal. Bahkan industri ini dapat memberikan dampak yang berganda serta jauh lebih besar dari bayangan kita semua dan bukan hanya sekedar penerimaan pajak jangka pendek.
Hal tersebut menyoroti bahwa pentingnya merancang regulasi pajak crypto yang perlu dipertimbangkan lebih lanjut dan tidak dibuat secara tergesa-gesa tanpa memperhatikan ekosistem industri serta pelaku di dalamnya, maka potensi besar dari aset kripto ini justru dapat terhambat. Padahal di sisi lain aset ini dapat memberikan dampak berganda atau multiplier effect.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.