Brevet pajak sangat penting untuk diikuti oleh orang-orang yang membutuhkan pengetahuan tentang kebijakan perundang-undangan pajak. Bahkan brevet pajak ini biasanya diikuti oleh calon konsultan pajak. Sehingga, tidak kalah penting juga untuk mengetahui berita perpajakan yang terbaru saat ini. Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025, yang mengharuskan pembentukan Badan Penerimaan Negara, dalam upaya untuk meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB. Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Tujuan dari pembentukan Badan Penerimaan Negara adalah untuk meningkatkan rasio penerimaan negara menjadi 23% dari PDB, yang saat ini berada pada kisaran 12,2%. Melalui sejumlah inisiatif strategis, rencana tersebut juga menyerukan ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan pajak.
Tujuan dan Sasaran Pembentukan Badan Penerimaan Negara
Optimalisasi pengumpulan pendapatan negara, khususnya dari sektor perpajakan, akan menjadi tanggung jawab Badan Penerimaan Negara. Tujuan utama dari pembentukan badan ini, seperti yang tercantum dalam cetak biru RPJMN 2025-2029, adalah untuk meningkatkan penerimaan negara hingga 23% dari PDB, memperluas basis pajak dengan meningkatkan jumlah pembayar pajak, dan meningkatkan efektivitas kebijakan perpajakan melalui reformasi kelembagaan. Pada tahun 2029, pemerintah berharap dapat mencapai tingkat kepatuhan wajib pajak sebesar 100% dalam menyampaikan SPT tahunan.
Pemerintah akan mengupayakan sejumlah inisiatif kebijakan, seperti digitalisasi administrasi perpajakan dan menerapkan sistem informasi perpajakan berbasis teknologi, untuk mencapai tujuan ini. RPJMN menetapkan tiga tujuan utama yang harus dicapai oleh Badan Penerimaan Negara dalam lima tahun ke depan: meningkatkan tingkat kepatuhan pajak hingga 100%, memperluas jumlah wajib pajak hingga 90% pada tahun 2029, dan meningkatkan skor efektivitas kebijakan penerimaan negara hingga mencapai nilai tertinggi.
Rencana untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
Pemerintah telah menjabarkan empat rencana utama untuk meningkatkan penerimaan negara dalam dokumen RPJMN 2025-2029. Pertama, sistem informasi perpajakan inti yang terintegrasi dengan sistem informasi pemangku kepentingan terkait dengan mengimplementasikan Coretax dan integrasi sistem perpajakan. Kedua, reformasi kelembagaan dan penyederhanaan proses bisnis melalui penyederhanaan peraturan perpajakan agar lebih mudah dipahami oleh wajib pajak. Ketiga, meningkatkan tata kelola ekstensifikasi dan intensifikasi pajak, termasuk pengenaan pajak atas produk yang berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia, serta penerapan sin tax.
Baca Juga: Dorong Ekonomi dan Investasi! Ini Manfaat Tax Allowance bagi Perusahaan
Keempat, meningkatkan kepatuhan pajak dengan meningkatkan kesadaran wajib pajak melalui pengawasan elektronik, pengawasan berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), serta program edukasi dan kepatuhan pajak. Tambahan penerimaan negara sebesar US$90 miliar per tahun, atau sekitar Rp1.464,75 triliun, adalah target Presiden Prabowo Subianto. Hashim Djojohadikusumo menegaskan bahwa Indonesia masih memiliki persentase pendapatan negara yang lebih rendah dibandingkan negara-negara lain. Kamboja memiliki rasio pendapatan negara sebesar 18%, sedangkan Vietnam 23%. Di tahun-tahun mendatang, tujuan utama Indonesia adalah menyamai rasio pajak negara-negara tersebut.
Pembentukan Badan Penerimaan Negara dan Pengaruhnya terhadap Wajib Pajak
Pembentukan Badan Penerimaan Negara berarti bahwa sejumlah perubahan akan secara langsung mempengaruhi wajib pajak. Sementara pengawasan dan hukuman tambahan akan memaksa wajib pajak untuk mencatat pendapatan mereka secara lebih terbuka, basis pajak yang lebih besar akan memperluas cakupan pajak ke sektor yang tidak terorganisir. Struktur administrasi yang lebih maju dan penggabungan teknologi digital akan semakin menyoroti peningkatan kepatuhan pajak. Layanan pajak online akan lebih mudah diperoleh oleh para wajib pajak dengan sistem yang lebih terintegrasi. Selain itu, reformasi administrasi akan meningkatkan efisiensi pajak secara keseluruhan dan mengurangi beban pelaporan pajak secara manual.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.