Rahasia Sukses PKP! Cara Cerdas Klaim Kredit Pajak Masukan

Rahasia Sukses PKP! Cara Cerdas Klaim Kredit Pajak Masukan

Kursus Pajak – Ketika menjual Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP), Wajib Pajak Badan (PKP) dapat menggunakan kredit pajak masukan untuk mengurangi jumlah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang harus dibayar. Manfaat ini hanya tersedia, bagaimanapun, jika kredit pajak masukan memenuhi persyaratan formal dan substansial. Untuk menjamin keabsahan kredit dan menghindari manipulasi kredit yang tidak sesuai dengan transaksi sebenarnya, kedua persyaratan tersebut harus dipenuhi. Kursus pajak dapat menjadi metode pembelajaran pajak terbaik bagi Anda yang ingin menambahkan wawasan pajak seperti di atas. Bahkan kursus pajak akan sangat tepat untuk diikuti oleh seseorang yang ingin terjun di dunia kerja perpajakan.

Persyaratan Resmi Kredit Pajak Masukan

Persyaratan formal menekankan pada detail administratif dan keakuratan catatan pajak, terutama faktur pajak. Menurut Pasal 13(5) Undang-Undang PPN, peraturan Menteri Keuangan, dan peraturan teknis yang terkait, kredit pajak masukan hanya dapat diberikan jika berasal dari faktur pajak yang sah dan secara formal lengkap.

Persyaratan Faktur Pajak yang Memenuhi Persyaratan Resmi

Faktur pajak memenuhi kriteria formal apabila memuat detail berikut, seperti halnya yang tercantum dalam PER-11/PJ/2025:

  • Identitas penjual (nama, alamat, dan NNPWP)
  • Identitas pembeli atau penerima jasa
  • Jenis, jumlah, harga jual atau pembayaran, dan diskon produk atau jasa
  • Jumlah PPnBM dan PPN yang dipungut
  • Nama dan tanda tangan penandatangan yang berwenang.

Jika terdapat ketidaksesuaian dalam informasi di atas atau penjual tidak menyediakan faktur pajak, faktur tersebut tidak memenuhi kriteria formal dan PPN masukan di dalamnya tidak dapat dikreditkan.

Batas Waktu dan Penundaan Pengkreditan

Berdasarkan PMK 18/PMK.03/2021 dan Pasal 9 ayat (9) Undang-Undang PPN, faktur pajak yang memenuhi kriteria formal harus dikreditkan paling lambat tiga periode pajak berikutnya. Selama belum dilakukan audit dan uang tersebut belum dikapitalisasi atau dibebankan sebagai aset, pengkreditan masih dapat dilakukan jika batas waktu tersebut terlampaui dengan memperbaiki SPT Masa PPN. Karena pajak masukan masih dalam jendela tiga periode pajak, PT Jawa Hati dapat melakukan pengkreditan dengan cara mengajukan SPT Masa PPN April 2024 (jika belum diajukan) atau memperbaiki SPT Masa PPN Januari-Maret 2024.

Baca Juga: Kenali Contoh Faktur Pajak Dianggap Tidak Diterbitkan dan Terlambat Dibuat Menurut PER-11/PJ/2025

Syarat Penting untuk Pengkreditan Pajak Masukan

Isi dan makna transaksi yang menjadi dasar pajak masukan terkait dengan kebutuhan material. Interaksi dengan operasi perusahaan dan hubungan dengan pasokan yang dikenakan PPN merupakan dua prinsip utama yang mendasari pemenuhan persyaratan material.

Biaya yang Terkait dengan Operasi Bisnis

Hanya ketika biaya yang dikeluarkan untuk barang atau jasa erat kaitannya dengan operasi bisnis, pajak masukan dapat dikreditkan. Hal ini mencakup biaya yang terkait dengan pemasaran, distribusi, produksi, dan manajemen, di antara aktivitas lainnya. Misalnya, pembelian bahan baku oleh produsen, layanan pengiriman produk ke distributor, atau biaya layanan cloud untuk operasi komersial.

Hubungan dengan Pengiriman yang Kena PPN

Sebuah pengeluaran tidak dapat dikreditkan jika tidak terkait dengan pengiriman yang kena PPN, meskipun terkait dengan operasi bisnis. Oleh karena itu, kredit pajak masukan hanya dapat digunakan untuk memfasilitasi pengiriman barang atau jasa yang dikenakan PPN. Di sisi lain, biaya pengiriman yang bebas PPN atau tidak dikenakan PPN tidak memenuhi syarat untuk dikreditkan.

Aturan Tambahan: Tidak Diperbolehkan Mengkreditkan

Pajak masukan tidak dapat dikreditkan dalam beberapa keadaan, meskipun persyaratan formal dan material terpenuhi.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.