Pelatihan pajak bisa menjadi solusi bagi Anda yang sedang membutuhkan wawasan yang lengkap tentang kebijakan pajak yang berlaku di Indonesia. Bahkan pelatihan pajak juga akan membantu wajib pajak untuk lebih mudah mengelola kewajiban pajak. Tentunya mengetahui berita perpajakan terbaru akan sangat penting untuk membantu Anda dalam mengurus perpajakan lebih efisien. Pada periode mudik Lebaran 2025, pemerintah telah menerapkan program diskon pajak pertambahan nilai (PPN) untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik sebagai upaya mendorong mobilitas masyarakat. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025 yang resmi ditandatangani pada 1 Maret 2025 memuat insentif ini.
Menurut peraturan tersebut, 6% dari keseluruhan tarif PPN yang diterapkan untuk pembelian tiket pesawat berbiaya hemat domestik akan ditanggung oleh pemerintah. Hasilnya, wisatawan hanya perlu membayar PPN 5%, yang berdampak langsung pada penurunan harga tiket pesawat sebesar 13%-14%.
Bagaimana Kondisi dan Berapa Lama Diskon Pajak?
Keringanan pajak ini hanya berlaku untuk waktu penerbangan dan pembelian tiket tertentu.
- Periode pembelian tiket adalah 1 Maret 2025 hingga 7 April 2025.
- Sedangkan periode penerbangannya adalah 24 Maret 2025-7 April 2025.
Perlu dicatat bahwa program insentif ini tidak berlaku untuk tiket yang dibeli sebelum 1 Maret 2025. Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin mendapatkan keuntungan dari strategi ini, disarankan untuk membeli tiket sesegera mungkin dalam waktu yang telah ditentukan.
Dampak Kebijakan terhadap Harga Tiket Pesawat
Diperkirakan bahwa kebijakan ini akan mengakibatkan penurunan yang cukup besar pada harga tiket pesawat domestik. Contoh simulasi yang digunakan untuk menentukan harga tiket dengan menggunakan insentif pajak adalah sebagai berikut:
Tanpa Insentif (Rp)
- Harga Tiket Dasar Rp1.500.000
- PPN 11% = Rp165.000
- Total Harga Tiket = Rp1.665.000
Dengan Insentif (Rp)
- Harga Tiket Dasar Rp1.500.000
- Tanpa PPN 11%
- PPN ditanggung pemerintah (6%) = Rp90.000
- PPN ditanggung penumpang (5%) = Rp75.000
- Total Harga Tiket = Rp1.575.000
Tergantung dari harga tiket dasar maskapai penerbangan, Anda bisa menghemat sekitar Rp90.000 untuk setiap tiket dengan penawaran ini.
Baca Juga: Pajak, Hibah, dan Transfer Dana: Bagaimana PMK 122/2024 Mengatur Transaksi Non-Pertukaran?
Alasan Pemerintah Memberikan Insentif Pajak
Tiket Pesawat Menurut PMK 18 Tahun 2025, kebijakan ini dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meringankan beban masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke kampung halaman untuk mudik Lebaran 2025. Dengan meningkatnya jumlah penumpang, diharapkan sektor transportasi udara akan berkembang lebih cepat, yang akan menguntungkan perekonomian domestik dan sektor pariwisata. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas darat dengan mendorong masyarakat untuk beralih ke moda transportasi yang lebih cepat dan efisien, seperti tiket pesawat.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur selama masa mudik, dengan mengatakan bahwa pemerintah akan memastikan bahwa jalan tol dan jalan non-tol dalam keadaan yang maksimal, serta memberikan penyediaan posko keamanan dan layanan kesehatan di titik-titik rawan kecelakaan. Salah satu program utama adalah mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN, yang akan memberikan 100.000 tiket gratis untuk pemudik yang menggunakan bus, kereta api, dan kapal laut.
Untuk tiket pesawat ekonomi domestik yang dibeli antara tanggal 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan rencana perjalanan dari tanggal 24 Maret hingga 7 April 2025, pemerintah menawarkan insentif penghematan pajak PPN melalui PMK No. 18 Tahun 2025. Masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik kini dapat membeli tiket pesawat berkat kebijakan ini.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.