PPN Masukan & Keluaran Tak Lagi Membingungkan Berkat Fitur Ini!

PPN Masukan & Keluaran Tak Lagi Membingungkan Berkat Fitur Ini!

Brevet pajak menjadi solusi terbaik bagi Anda yang ingin menguasai pengetahuan tentang kebijakan pajak. Sebab, dalam brevet pajak tersebut Anda akan mendapatkan materi perundang-undangan pajak yang berlaku di Indonesia. Di Indonesia, konsumsi barang dan jasa dikenakan pajak tidak langsung yang dikenal sebagai Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Setiap Wajib Pajak Pengusaha (WPP) memiliki kewajiban penting untuk mencatat dan melaporkan PPN dengan akurat, karena hal ini menjadi dasar penerimaan negara. Mengetahui cara memasukkan PPN masukan dan keluaran dalam sistem akuntansi semakin penting sejak diberlakukannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan tarif PPN terbaru. Hal ini tidak hanya untuk memenuhi persyaratan perpajakan, tetapi juga untuk menjaga stabilitas arus kas dan keakuratan laporan keuangan.

Saat menangani faktur pajak, PPN masukan dan keluaran menjadi faktor dalam menentukan PPN yang harus dibayar. PPN yang harus dibayar ke kas negara dihitung menggunakan perhitungan PPN masukan dan keluaran ini. Artikel ini membahas instruksi teknis untuk perhitungan secara manual dan dengan menggunakan perangkat lunak akuntansi modern yang terintegrasi dengan sistem e-Invoice untuk pencatatan PPN dalam prosedur akuntansi.

Apa itu PPN Masukan dan Keluaran?

Pajak Masukan

Ketika perusahaan yang terdaftar PPN membeli barang kena pajak (BKP) atau jasa kena pajak (JKP) dari pihak lain, perusahaan tersebut harus membayar PPN masukan. Selama faktur pajak yang sah diserahkan, PPN ini dapat dikreditkan.

PPN Keluaran

Ini adalah PPN yang dikumpulkan oleh PKP saat BKP atau JKP diserahkan kepada pelanggan. PPN ini harus dibayarkan ke kas negara dan dihitung sebesar 11% (atau 12% untuk beberapa barang/jasa) dari harga jual.

Bagaimana PPN Dihitung?

Perusahaan yang terdaftar PPN diwajibkan membayar selisihnya kepada negara jika hasilnya positif. Jika negatif, kelebihan dapat dikurangkan dari bulan pajak berikutnya.

Baca Juga: Wajib Pajak Wajib Tahu! 5 Cara DJP Ingatkan Anda agar Lapor SPT

Contoh:

  • Total PPN Keluaran: Rp33.000.000
  • Total PPN Masukan: Rp21.000.000
  • Pajak Pertambahan Nilai yang harus dibayar adalah IDR 12.000.000.
  • Pencatatan Pajak Pertambahan Nilai dalam sistem akuntansi
  • Pencatatan Pajak Pertambahan Nilai Masukan untuk Pembelian:
  • Rekening: Biaya/Persediaan IDR 100.000.000
  • Rekening: Masukkan IDR 11.000.000 sebagai Pajak Pertambahan Nilai
  • Kewajiban dan Kas: Rp111.000.000
  • Pencatatan PPN Keluaran (Penjualan):
  • Rekening: Rp 200.000.000 penjualan
  • Rekening: Rp22.000.000 PPN keluaran
  • Kas dan Piutang: Rp222.000.000

Informasi Penting: Karena PPN masukan dapat dikreditkan, maka dicatat sebagai aset. Karena PPN keluaran harus dibayar, maka dicatat sebagai kewajiban.

Tips untuk Pencatatan PPN yang Akurat

  • Gunakan faktur pajak asli
  • Lakukan rekonsiliasi rutin dengan catatan akuntansi dan e-invoicing
  • Gunakan perangkat lunak akuntansi yang memfasilitasi faktur elektronik.
  • Anggap PPN sebagai aset atau kewajiban dan hindari mencatatnya dalam akuntansi biaya.

PPN Masukan dan Keluaran dalam Laporan Keuangan

Faktur yang dihasilkan selama transaksi penjualan atau pembelian barang atau jasa yang dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) digunakan untuk menangani faktur pajak. Oleh karena itu, pengendalian PPN masukan dan keluaran dalam laporan keuangan selalu diperlukan dan merupakan komponen penting dalam akuntansi pajak PKP. Rekonsiliasi pajak, yang melibatkan perbandingan PPN masukan dan keluaran dalam laporan keluaran dengan yang ada di database eFaktur, harus diselesaikan oleh PKP sebelum pelaporan dan pembayaran PPN. Oleh karena itu, PKP menggunakan akun akuntansi atau keuangan untuk mengelola PPN masukan dan keluaran.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.