Training Pajak – Perusahaan modal ventura (venture capital) adalah perusahaan yang bergerak di bidang investasi pada usaha rintisan atau startup yang memiliki potensi pertumbuhan besar. Biasanya, perusahaan modal ventura berinvestasi dengan cara membeli saham perusahaan startup, dan keuntungan yang diharapkan berasal dari penjualan saham tersebut ketika nilai perusahaan meningkat. Salah satu aspek penting yang harus diperhatikan dalam kegiatan ini adalah kewajiban perpajakan, terutama Pajak Penghasilan (PPh) atas penjualan saham.
Training pajak mengenai PPh atas penjualan saham perusahaan modal ventura memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana pengenaan Pajak Penghasilan berlaku atas capital gain yang diperoleh dari transaksi tersebut. Dalam pelatihan ini, peserta akan mempelajari ketentuan pajak yang relevan, termasuk perhitungan capital gain, tarif pajak yang berlaku, serta insentif perpajakan yang bisa dimanfaatkan oleh perusahaan modal ventura. Artikel ini akan membahas bagaimana penerapan PPh atas penjualan saham oleh perusahaan modal ventura di Indonesia.
Peraturan Pajak Penghasilan atas Penjualan Saham
Penjualan saham, termasuk yang dilakukan oleh perusahaan modal ventura, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh). Dasar hukum terkait PPh atas penjualan saham diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (UU PPh) serta peraturan pelaksananya. Secara umum, setiap transaksi penjualan saham yang menghasilkan keuntungan (capital gain) dikenakan PPh atas capital gain tersebut.
Namun, ada ketentuan khusus yang mengatur tentang PPh atas penjualan saham di bursa efek dan penjualan saham di luar bursa. Dalam hal saham dijual melalui bursa efek, berlaku ketentuan Pajak Penghasilan Final sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1997 yang mengatur bahwa tarif PPh final atas penjualan saham di bursa efek adalah sebesar 0,1% dari nilai bruto transaksi penjualan.
Namun, untuk penjualan saham di luar bursa efek, misalnya dalam kasus perusahaan modal ventura yang menjual saham perusahaan startup yang belum terdaftar di bursa efek, ketentuannya berbeda. Pajak yang dikenakan dalam kasus ini tidak bersifat final, melainkan dikenakan PPh berdasarkan keuntungan yang diperoleh dari penjualan saham tersebut (capital gain).
Perhitungan PPh atas Penjualan Saham Perusahaan Modal Ventura
Ketika perusahaan modal ventura menjual saham yang dimilikinya, PPh yang harus dibayarkan dihitung dari selisih harga jual dengan harga perolehan (capital gain). Capital gain adalah keuntungan yang diperoleh dari penjualan aset modal, dalam hal ini saham, dan merupakan objek pajak bagi perusahaan modal ventura.
Misalnya, jika sebuah perusahaan modal ventura membeli saham sebuah startup dengan harga Rp500 juta dan kemudian menjual saham tersebut dengan harga Rp1 miliar, maka capital gain yang diperoleh adalah Rp500 juta. Keuntungan ini kemudian dikenakan Pajak Penghasilan sesuai dengan tarif PPh badan yang berlaku, yaitu 22% untuk tahun 2023 (sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan).
Berikut adalah simulasi perhitungan PPh atas penjualan saham tersebut:
- Harga perolehan saham: Rp500 juta
- Harga jual saham: Rp1 miliar
- Capital gain: Rp500 juta (Rp1 miliar – Rp500 juta)
- PPh terutang: 22% x Rp500 juta = Rp110 juta
Jadi, PPh yang harus dibayar oleh perusahaan modal ventura atas penjualan saham tersebut adalah Rp110 juta.
Baca Juga: Sinking Fund dalam Perpajakan: Konsep dan Implementasi
Pengaruh PP Nomor 94 Tahun 2010 Terkait PPh Modal Ventura
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2010 mengatur lebih lanjut mengenai perpajakan di perusahaan modal ventura. Dalam PP ini, diatur bahwa penghasilan dari penjualan saham atau obligasi yang dimiliki perusahaan modal ventura pada perusahaan pasangan usaha dapat dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan, asalkan memenuhi beberapa syarat tertentu, yaitu:
- Investasi dilakukan dalam bentuk penyertaan modal kepada perusahaan kecil, menengah, atau yang bergerak dalam sektor usaha prioritas;
- Investasi dilakukan untuk jangka waktu minimal dua tahun;
- Perusahaan modal ventura memiliki izin usaha dari otoritas yang berwenang.
Jika perusahaan modal ventura memenuhi syarat tersebut, capital gain yang diperoleh dari penjualan saham dapat dikecualikan dari objek pajak. Namun, jika syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, maka penjualan saham tetap dikenakan PPh seperti yang dijelaskan di atas.
Strategi Perusahaan Modal Ventura dalam Mengelola PPh
Agar beban pajak dapat dikelola dengan baik, perusahaan modal ventura perlu merencanakan strategi perpajakan yang efektif. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan insentif pajak yang tersedia, seperti yang diatur dalam PP No. 94 Tahun 2010. Dengan memastikan bahwa investasi dilakukan pada sektor usaha yang tepat dan untuk jangka waktu yang cukup, perusahaan modal ventura dapat meminimalkan beban PPh atas penjualan saham. Selain itu, penting bagi perusahaan modal ventura untuk melakukan dokumentasi yang baik atas semua transaksi investasi, termasuk harga perolehan saham dan harga jualnya. Ini akan memudahkan dalam perhitungan capital gain dan pajak yang terutang ketika saham dijual.
Penjualan saham oleh perusahaan modal ventura di Indonesia dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan keuntungan yang diperoleh (capital gain). Tarif PPh atas capital gain ini tergantung pada apakah penjualan dilakukan melalui bursa efek atau di luar bursa. Selain itu, ada beberapa ketentuan khusus, seperti yang diatur dalam PP No. 94 Tahun 2010, yang dapat memberikan pengecualian dari PPh jika investasi dilakukan pada sektor usaha tertentu dan dengan syarat-syarat tertentu. Bagi perusahaan modal ventura, perencanaan perpajakan yang tepat sangat penting untuk meminimalkan beban pajak dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.