PPh 21 Dibebaskan? Menimbang Stimulus Ekonomi bagi Karyawan Sektor Padat Karya di Indonesia

PPh 21 Dibebaskan? Menimbang Stimulus Ekonomi bagi Karyawan Sektor Padat Karya di Indonesia

Kursus pajak dapat menjadi salah satu solusi terbaik bagi Anda yang ingin menguasai kebijakan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Tentu saja kursus pajak ini cocok diikuti siapapun, tergantung tingkatan yang Anda butuhkan. Selain itu, pastinya mengetahui berita perpajakan yang sedang hangat diperbincangkan juga tidak kalah penting. Pemerintah sedang memperdebatkan apakah akan mengecualikan bisnis padat karya dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Tindakan ini diambil sebagai tanggapan atas kondisi ekonomi yang sulit yang dihadapi industri ini.

Terutama setelah epidemi COVID-19, sektor-sektor padat karya yang mempekerjakan banyak orang mengalami tekanan yang luar biasa. Untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional, sektor ini diantisipasi untuk mendapatkan insentif. Anwar Sanusi, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, mengklarifikasi bahwa pemerintah telah menerima masukan dari para pelaku industri, khususnya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), mengenai potensi pemberian insentif PPh 21 yang didanai oleh pemerintah. Saran tersebut saat ini sedang dipertimbangkan dengan seksama oleh pemerintah dalam upaya untuk mengidentifikasi tindakan yang tepat.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Telah Memberikan Masukan

“Pemerintah telah menerima usulan dari Apindo mengenai pentingnya pembebasan PPh pasal 21 untuk industri padat karya, dengan tujuan membantu perusahaan menjaga daya saing dan memberikan angin segar bagi perekonomian,” kata Anwar Sanusi kepada media pada hari Kamis, 31 Oktober 2024, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat. Sebelum mengambil kesimpulan, pemerintah akan mempertimbangkan semua ide yang telah disampaikan.

Suahasil Nazara, wakil menteri keuangan, tidak memberikan penjelasan menyeluruh mengenai ide ini. Ia menggarisbawahi bahwa belum ada keputusan final yang diambil dan bahwa diskusi internal masih berlangsung mengenai kebijakan PPh 21 ini. Pernyataan Suahasil ini menunjukkan pendekatan pemerintah yang berhati-hati dalam memutuskan bagaimana mengimplementasikan peraturan pajak untuk perusahaan-perusahaan padat karya.

Harapan Industri terhadap Insentif PPh 21

“Stimulus berupa keringanan atau pembebasan PPh 21 bagi karyawan sektor padat karya dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian nasional,” ujar Anne Patricia Sutanto, Ketua Bidang Perdagangan Apindo. Dia mengklaim bahwa tindakan tersebut akan dapat meningkatkan daya beli masyarakat selama periode ekonomi yang penuh tantangan. Anne mengingatkan bahwa pendekatan serupa telah membantu pemulihan ekonomi Indonesia selama pandemi COVID-19.

Baca Juga: Waspada Penipuan Pajak: Modus, Pencegahan, dan Pentingnya Edukasi Pajak bagi Wajib Pajak

Telah terbukti bahwa insentif tersebut memungkinkan konsumen untuk memiliki daya beli yang lebih besar, yang mendorong aktivitas ekonomi. Anne mengklarifikasi bahwa Apindo telah menyampaikan rencana tersebut kepada pemerintah, khususnya kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan, untuk menawarkan kebijakan serupa.

Dampak Pembebasan PPh 21 terhadap Perekonomian Nasional

Anne mengklaim bahwa insentif PPh 21 yang didanai pemerintah merupakan cara yang lebih efektif untuk mendorong perekonomian dibandingkan dengan bantuan sosial (bansos). Dia mengklaim bahwa dengan mengizinkan pekerja untuk menggunakan uang mereka untuk pengeluaran sehari-hari tanpa potongan PPh 21, pendekatan ini akan meningkatkan konsumsi rumah tangga dan merangsang perekonomian.

Selain itu, Anne memberikan pendapatnya bahwa keringanan pajak untuk pekerja di industri padat karya dapat menjadi stimulus yang lebih terfokus daripada bantuan sosial. Industri padat karya akan menerima lebih banyak bantuan dalam pemulihan mereka jika insentif semacam itu diterapkan, yang akan menjaga tingkat pekerjaan tetap stabil dan mencegah pemutusan hubungan kerja yang lebih luas.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.