Training Pajak – Pada saat ini, hampir semua bidang telah terdigitalisasi. Mulai dari pemasaran produk dan jasa, media sosial, sistem komunikasi, bahkan hingga sistem transportasi. Kondisi yang mendukung digitalisasi merupakan salah satu faktor yang cepat dari meluasnya digitalisasi, selain dari kemauan individunya.
Pada saat ini, siapa yang tidak segera beradaptasi dengan dunia digital maka harus bersiap untuk lebih tertinggal dalam hal perkembangan teknologi. Melihat adanya potensi yang besar terhadap transaksi digital, pemerintah Republik Indonesia Sudah menandatangani PMK Nomor 48/PMK.03/2020. Melalui regulasi ini, sejak tanggal 1 Juli 2020, semua konsumen maupun pelanggan layanan digital akan dibebankan pajak PPN atau pertambahan nilai sebesar 10%.
Bagi anda yang merupakan wajib pajak maupun orang-orang yang ingin bekerja di dunia perpajakan, tentu saja sangat penting untuk mengetahui berbagai regulasi perpajakan yang ada. Bahkan tidak jarang perusahaan yang merekrut pegawainya yang telah memiliki sertifikat di bidang perpajakan, seperti halnya sertifikat yang didapatkan dengan mengikuti training pajak.
Karena training pajak biasanya akan memberikan berbagai materi seputar regulasi perpajakan, hingga berita-berita pajak terbaru. Kembali membahas tentang PMK yang telah dikeluarkan sejak tahun 2020 tersebut, maka pengenaan pajak ini diperkirakan akan menyumbang kontribusi kurang lebih Rp10,4 triliun untuk pendapatan negara dan terbukti meningkat hingga tahun 2023 ini.
Pada awal penerapan kebijakan ini, ada 6 perusahaan digital yang sudah memenuhi kriteria dan sudah ditunjuk oleh DJP untuk memungut pajak pertambahan nilai, sejak 1 Agustus 2020, yakni Spotify AB, Google Ireland Ltd., Netflix International B.V., Google LLC., Google Asia Pacific Pte. Ltd., dan Amazon Web Services Inc. Angka tersebut akan terus bertambah seiring dengan telah ditunjuknya 10 perusahaan digital lainnya yang siap untuk memungut pajak pertambahan nilai, sejak 1 September 2020. Penjelasan yang telah dijelaskan sebelumnya, merupakan rangkuman dari upaya pemerintah yang berkaitan dengan pemungutan terhadap pajak pertambahan nilai oleh perusahaan.
Tetapi, ada tiga jenis pajak yang seharusnya bisa dikenakan dari sebuah perusahaan, mulai dari pajak pertambahan nilai, pajak penghasilan, dan pajak penghasilan badan. Lalu, bagaimana dengan pemungutan kedua jenis pajak yang lain? Perlu diketahui, bahwa proses untuk melakukan perumusan regulasi ini pada saat itu sedang dalam proses negosiasi internasional. Hal tersebut disebabkan keberadaan berbagai perusahaan digital yang banyak berkedudukan di luar negeri, terlebih Amerika Serikat sehingga diperlukan diplomasi multilateral yang berkaitan dengan pencarian solusi terhadap persoalan yang satu ini.
Baca Juga: Bagaimana Pemungutan dan Dampak Pajak Digital pada Penerimaan Negara?
Adanya transisi digital merupakan sebuah hal yang mutlak dan tidak dapat dihindari. Terlebih pada saat ini merupakan era revolusi industri 4.0 dan internet of Things (IOT) yang sedang gencar-gencarnya dikumandangkan. Maka dari itu, pajak digital sangat penting untuk diupayakan bersama-sama untuk kepentingan seluruh bagian dari negara. Perlu diketahui bahwa upaya seperti ini bukan hanya upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak semata, namun juga merupakan upaya setiap masyarakat Indonesia dalam memenuhi dan memaksimalkan pendapatan negara.
Sehingga, untuk memahami hal-hal seperti ini sangat dibutuhkan edukasi pajak yang tepat, baik untuk wajib pajak maupun seluruh masyarakat yang belum memenuhi syarat sebagai wajib pajak. Karena apabila telah memiliki edukasi pajak yang mumpuni, seseorang akan lebih sadar terhadap perpajakan yang ada. Salah satu solusinya adalah dengan memberikan training pajak kepada seluruh masyarakat di berbagai wilayah.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.