Brevet Pajak – Negara Indonesia sudah mulai menerapkan perpajakan dengan sistem self assessment atau yang bisa disebut Trust untuk menghitung pajak yang terutang, membayar defisit pajak, mencatat pajak yang dibayarkan dan melaporkannya kepada Direktur Jenderal Pajak. Oleh karena itu, tidak heran jika banyak masyarakat yang tidak percaya dengan pajak. Kita bisa melihat bahwa sebagian besar masyarakat hanya mengenal pajak sebagai sebuah tagihan yang harus dibayarkan kepada pemerintah dengan serangkaian penarikan, tanpa harus memahami dasar pengenaan pajak dan tujuan pemenuhannya karena kurangnya pemahaman tentang pajak.
Pajak saat ini memegang peranan yang sangat penting dalam struktur anggaran suatu negara dan pajak juga bersifat dinamis akibat perkembangan model bisnis di masyarakat. Warga negara yang baik, kita harus membayar pajak sesuai dengan tarif yang berlaku di negara tersebut. Pajak merupakan iuran yang wajib dibayarkan oleh setiap orang atau badan ekonomi kepada negara, dengan cara yang bersifat memaksa dan berdasarkan ketentuan hukum, yang bertujuan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (UU NO. 28 tahun 2007, KUP)
Secara Umum Fungsi Pajak Ada 4, Yaitu:
- Fungsi anggaran (budgetair), sebagai sumber dana negara, untuk membiayai pengeluaran seseorang.
- Fungsi regulasi, sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan pemerintahan di bidang sosial ekonomi.
- Stabilitas, pajak sebagai pendapatan pemerintah dapat digunakan untuk melaksanakan kebijakan pemerintah.
- Redistribusi pendapatan, penerimaan negara dari pajak digunakan untuk membiayai belanja umum dan pembangunan nasional, sehingga membuka lapangan kerja dengan tujuan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Sistem Pemungutan Pajak
Sistem ini terbagi menjadi 3 sistem yaitu sebagai berikut:
Sistem klasifikasi resmi
Sistem retribusi yang memberikan kewenangan kepada pemerintah atau otoritas perpajakan untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak.
Sistem penilaian diri
Suatu pungutan pajak yang memberikan kewenangan penuh kepada Wajib Pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan jumlah pajak yang terutang oleh orang pribadi.
Sistem penilaian pengurangan pajak
Yaitu pajak pungutan yang diberikan kepada pihak ketiga untuk memiliki suatu hak menentukan berapa besaran terutang milik wajib pajak.
Baca Juga: Mengenal Tax Allowance dan Fungsinya dalam Sistem Perpajakan
Manfaat Pajak
Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Tanpa pajak, sebagian besar kegiatan pemerintahan akan sulit dilaksanakan. Penggunaan uang pajak mencakup segala hal mulai dari belanja pegawai hingga pembiayaan berbagai proyek pembangunan Suatu pembuatan fasilitas umum antara lain, sekolah rumah sakit, jembatan, jalan, kantor polisi, dll dibayar menggunakan uang hasil pajak.
Uang pajak juga digunakan untuk membiayai dan memberikan rasa aman pada seluruh lapisan masyarakat. Setiap warga negara, sejak lahir hingga meninggal, menikmati manfaat atau pelayanan dari pemerintah, yang semuanya dibiayai dengan uang pajak.
Pajak digunakan untuk mensubsidi barang-barang yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan juga untuk menutupi utang pemerintah di luar negeri. Pajak juga digunakan untuk membantu UMKM baik dari segi pengembangan maupun permodalan.
Oleh karena itu, jelas bahwa peran pendapatan fiskal per negara sangat dominan dalam mendukung pengelolaan pemerintahan dan pembangunan keuangan. Selain fungsi yang ada (fungsi di trate) yang sama, fungsi ini juga berfungsi untuk mendistribusikan ulang reddito ke orang-orang yang kapasitasnya lebih ekonomis daripada meningkatkan kapasitasnya yang rendah.
Oleh karena itu, hal ini berkontribusi terhadap kepatuhannya. Dengan cara yang baik bahwa disparitas ekonomi dan sosial ada dalam masyarakat yang secara massal dapat diatasi. Memahami perpajakan saja tidak cukup, namun perlu dikaji lebih mendalam dan dipahami secara utuh baik dari aspek hukum perpajakan, dasar perpajakan perpajakan, penetapan pajak, penetapan pajak, dan sebagainya. penentuan pemiskinan.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.