Penerapan Coretax Mundur Hingga Akhir 2024, Apa Penyebabnya?

Penerapan Coretax Mundur Hingga Akhir 2024, Apa Penyebabnya?

Brevet pajak adalah kelas perpajakan yang bisa diikuti oleh siapapun yang membutuhkan wawasan yang mendalam tentang kebijakan perundang-undangan perpajakan. Karena Brevet pajak seperti ini akan memberikan materi tentang perpajakan dasar bahkan hingga perpajakan lanjutan. Tidak jarang kelas perpajakan ini diikuti karena seseorang ingin menjadi calon ahli pajak profesional. Ketika ingin mengetahui wawasan dalam tentang kebijakan pajak, Tentu saja tidak kalah penting untuk mengetahui berbagai berita perpajakan yang pada saat ini sedang diperbincangkan. Seperti salah satunya adalah mengenai ungkapan pemerintah tentang implementasi Coretax yang mundur sampai akhir tahun 2024.

DJP atau Direktorat Jenderal Pajak akan menggelar deployment pembaruan sistem inti administrasi pajak atau yang bisa disebut dengan PSIAP maupun CTAS (coretax administration system) di akhir tahun 2024. Nufransa Wira Sakti selaku Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak memberikan ungkapan bahwa Direktorat Jenderal Pajak pada saat ini sedang menguji melalui SIT atau system integration testing dan FVT atau functional verification testing. Sudah melalui tahap pengujian tersebut selesai, maka Direktorat Jenderal Pajak akan lanjut pada kegiatan selanjutnya, yakni UAT atau user acceptance test.

Nufransa memberikan penjelasan bahwa setelah dilakukan user acceptance test, maka deployment coretax rencanakan bisa mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2024. Yang mana hal tersebut telah disampaikan melalui rapat bersama komisi XI DPR pada hari Senin, tanggal 10 bulan Juni tahun 2024. Direktorat pun sedang melakukan pengadaan pelatihan internal untuk pegawainya sembari melaksanakan pengujian dan persiapan deployment. Di samping itu, proses migrasi data dari sistem lama menuju coretax pun sedang dilangsungkan.

Menurutnya, Direktorat Jenderal Pajak akan lebih fokus pada pos implementation support di tahun 2025, yang meliputi pemeliharaan sistem dan perbaikan Apabila ada bug maupun error. Pengembang aplikasi akan mengambil tanggung jawab terhadap perbaikan tersebut. Di tahun 2024 ini, anggaran yang dipergunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk melaksanakan berbagai pengujian, migrasi data, dan Initial deployment coretax telah mencapai Rp311,46 miliar. Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak memberikan usulan anggaran sebesar rp201,74 miliar di tahun depan, hal ini adalah untuk penyelenggaraan coretax.

Rencana anggaran tersebut telah termasuk pada aktivitas utamanya, yakni post implementation support yang Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian atas sistem yang berjalan lancar dan melakukan pemeliharaan pada sistem apabila dibutuhkan. Diketahui bahwa coretaxs merupakan sistem teknologi informasi baru yang telah dirancang untuk bisa mengelola dan memperbarui banyak aspek administrasi perpajakan. Sistem tersebut dirancang sesuai dengan kebijakan yang telah tercantum pada peraturan presiden (PP) No. 40 Tahun 2018, yang mengatur tentang pembaruan sistem administrasi pajak di Indonesia.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terancam Turun Karena Tingginya Pengangguran Kalangan Gen Z?

Penerapan dari sistem tersebut, setidaknya akan mengubah 21 Proses bisnis pada administrasi perpajakan. Berbagai proses yang akan mendapatkan perubahan, diantaranya adalah pengelolaan surat pemberitahuan, registrasi pajak, pembayaran atau penyetoran, dan taypayer account management atau TAM. Di samping itu, pemrosesan data pihak ketiga, pelayanan wajib pajak, pertukaran informasi, Sistem Manajemen dokumen, manajemen kualitas data, dan business intelegence juga akan ikut terkena pengaruhnya.

Berbagai Proses bisnis selain yang akan mendapat perubahan adalah CRM atau compliance risk management, pengawasan, penilaian, pemeriksaan penagihan, ekstensifikasi, non keberatan, keberatan Dan banding, sekaligus sistem manajemen pengetahuan. Diharapkan bahwa Coretax bisa memberikan peningkatan pada Efisiensi dan efektivitas administrasi perpajakan Indonesia.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.