Pelatihan pajak salah satu solusi bagi Anda yang ingin mampu melakukan kewajiban seefektif dan seefisien mungkin. Sebab, dalam pelatihan pajak tersebut nantinya Anda akan memperoleh materi yang membuat Anda memahami tata cara mengelola pajak. Salah satu peraturan pajak yang paling signifikan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia adalah perpanjangan pajak penghasilan final sebesar 0,5%.
Dengan struktur pajak yang lebih ringan dan sederhana, tarif ini menawarkan kenyamanan bagi UMKM sehingga mereka dapat berkonsentrasi untuk mengembangkan bisnis mereka daripada terkendala oleh peraturan pajak yang rumit. Meskipun tarif PPh Final 0,5% telah diperpanjang hingga tahun 2025, masyarakat masih membutuhkan kepastian hukum yang jelas mengenai durasi penggunaannya.
Ketidakjelasan hukum dapat muncul dengan tidak adanya peraturan resmi yang mengatur perpanjangan ini, sehingga dapat berdampak pada perencanaan keuangan dan bahkan menimbulkan risiko pajak bagi wajib pajak UMKM. Untuk memastikan bahwa UMKM dapat memanfaatkan tarif PPh Final 0,5% dengan lancar di tahun-tahun mendatang, sangat penting bagi pemerintah untuk segera menetapkan undang-undang yang dapat memberikan landasan hukum yang kuat.
Ketentuan Perpanjangan Pajak Penghasilan Final UMKM
Pemerintah menyatakan bahwa perpanjangan PPh final untuk UMKM akan tetap berlaku hingga tahun 2025, meskipun masa berlaku pertama akan berakhir pada tahun 2024. Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, memberikan penegasan bahwa rencana untuk mempertahankan tarif Pajak Penghasilan Final 0,5 persen untuk wajib pajak UMKM sampai dengan akhir 2025. Meskipun peraturan ini awalnya diperkirakan akan berakhir pada tahun 2024, peraturan ini diperpanjang untuk memberikan kepastian bagi usaha mikro, kecil, dan menengah. Sebagai kepastian hukum untuk wajib pajak, maka tarif pajak penghasilan 5% untuk UMKM sudah diperpanjang sampai dengan tahun 2025.
Tarif PPh Final 0,5% semula dijadwalkan berakhir pada tahun 2024, namun pemerintah memastikan bahwa tarif tersebut akan tetap berlaku hingga tahun 2025 sebagai upaya untuk membantu UMKM. Hal ini memberikan kepastian kepada UMKM bahwa mereka dapat melanjutkan kegiatan operasional mereka tanpa perlu khawatir akan perubahan peraturan pajak yang mendadak.
Baca Juga: Banyak yang Keliru! Ini Bedanya PBB P2 dan PBB P3 yang Wajib Kamu Tahu!
Kebijakan Perpanjangan PPh Final UMKM dijamin akan tetap berlaku hingga tahun 2025 oleh pemerintah. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, pemerintah akan memperpanjang tarif PPh Final UMKM hingga 2025, meskipun tarif tersebut akan berakhir pada tahun 2024, untuk mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan sektor UMKM di Indonesia.
Tantangan Administratif dan Kualifikasi Hukum
PPh final untuk UMKM akan diperpanjang hingga 2025, pemerintah telah menegaskan, namun peraturan teknis yang mendukung kebijakan ini belum dibuat. Karena DJP tidak dapat memberikan Surat Keterangan (Suket) PP 55/2022 tanpa adanya revisi PP terkait, wajib pajak yang membutuhkannya belum dapat mengajukan permohonan. Selain itu, DJP juga belum memberikan panduan yang jelas mengenai apa yang harus dilakukan oleh wajib pajak orang pribadi yang telah menggunakan PPh final UMKM selama tujuh tahun.
Mengharapkan Kejelasan Regulasi
Sri Mulyani, Menteri Keuangan, sempat menyatakan bahwa tarif PPh final 0,5% untuk UMKM akan dikaji ulang karena dianggap tidak adil. Pemerintah memberikan janji bahwa perpanjangan waktu bagi wajib pajak perorangan yang sudah memanfaatkan masa pemanfaatan Pajak Penghasilan final UMKM selama tujuh tahun sejak akhir tahun pajak yang sebelumnya. Pemerintah berharap perpanjangan ini akan memberikan ketenangan bagi para pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya dan membantu UMKM untuk bertahan. Perpanjangan PPh Final 0,5% hingga tahun 2025 merupakan perkembangan yang baik bagi usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.