Kursus Pajak – Bagi wajib pajak di Indonesia, penghasilan pribadi dikenakan pajak secara progresif berdasarkan gaji bersih. Baca terus untuk perincian lengkap tarif pajak penghasilan pribadi Indonesia untuk tahun 2023, serta panduan yang lebih luas tentang kelayakan pajak penghasilan dan saran untuk pekerja internasional yang memperoleh penghasilan di wilayah Indonesia.
Mari kita mulai dengan ikhtisar Tarif Pajak Penghasilan Orang Pribadi Indonesia untuk tahun 2023, antara PKP (Penghasilan Kena Pajak) dengan Persentase Pajak:
- Hingga penghasilan Rp 60 juta: 5%
- Di atas penghasilan Rp 60 juta sampai dengan Rp 250 juta: 15%
- Di atas penghasilan Rp 250 juta sampai dengan Rp 500 juta: 25%
- Di atas penghasilan Rp 500 juta sampai dengan Rp 5 miliar: 30%
- Penghasilan lebih dari Rp 5 miliar: 35%
Siapa yang Berhak Membayar Pajak Penghasilan Pribadi di Indonesia?
Seperti banyak negara di Asia-Pasifik, Indonesia telah mengadopsi sistem perpajakan pendapatan dunia. Ini mewajibkan semua wajib pajak Indonesia untuk membayar pajak atas penghasilan yang diperoleh di Indonesia, serta setiap penghasilan yang diperoleh di luar negeri, kecuali tunduk pada Perjanjian Pajak Berganda atau Double Tax Agreement (DTA).
Pajak penghasilan untuk penghasilan yang didapatkan di Indonesia biasanya dipotong dengan tarif progresif di atas melalui pemotongan menurut undang-undang oleh pemberi kerja, yang kemudian diserahkan kepada pemerintah setiap bulan. Namun, jika seseorang memiliki banyak aliran pendapatan, mereka mungkin diharuskan untuk menyerahkan pembayaran pajak sementara berdasarkan pendapatan yang diperoleh tahun sebelumnya.
Siapa yang Memenuhi Syarat Sebagai Wajib Pajak di Indonesia?
Menurut undang-undang Pajak Penghasilan Indonesia, individu digolongkan sebagai wajib pajak Indonesia jika mereka termasuk dalam kategori berikut:
- Mereka tinggal di Indonesia
- Mereka berada di Indonesia tersebut selama lebih dari 183 hari selama periode 12 bulan
- Mereka berada di Indonesia untuk sebagian tahun anggaran dengan niat untuk tinggal di sini (dibuktikan dengan visa, kontrak kerja, dll)
Apakah Individu Non-WNI Harus Membayar Pajak?
Individu bukan Warga Negara, mereka yang memperoleh penghasilan di Indonesia tetapi tidak memenuhi syarat sebagai wajib pajak, diwajibkan untuk membayar pemotongan pajak umum sebesar 20% dari penghasilan mereka di Indonesia. Namun, jika DTA berlaku, kemungkinan tidak ada pajak yang perlu dibayar, atau jumlah total yang dibayar akan dikurangi.
Baca Juga: Indonesia Adopsi Pajak Minimum Global di 2023, Apa Artinya Bagi Bisnis?
Perlakuan Pajak Teritorial
Undang-Undang Pajak Penghasilan Indonesia memungkinkan orang asing yang memenuhi syarat (yang baru saja menjadi wajib pajak di Indonesia) untuk dikenakan pajak hanya atas penghasilan yang bersumber dari Indonesia. Ini tersedia untuk individu yang memiliki keterampilan tertentu yang memenuhi syarat dalam mata pelajaran sains, teknologi, teknik, dan matematika. Dan juga dengan syarat bahwa mereka akan membagikan pengetahuan ini dengan setidaknya satu warga negara Indonesia.
Manfaat pajak ini tersedia untuk empat tahun pertama tinggal di Indonesia, termasuk kapan pun individu tersebut menghabiskan waktu di luar negeri. Manfaat pajak ini mungkin tidak tersedia bagi individu yang menerima penghasilan dari luar negeri dan sudah mendapat manfaat dari perjanjian pajak antara Indonesia dan negara asal individu tersebut.
Pembayaran Pajak Penghasilan di Indonesia
Tahun pajak di Indonesia dimulai dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember. Semua WNI wajib pajak dan non-WNI yang memperoleh penghasilan di Indonesia diwajibkan untuk melengkapi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk tahun pajak sebelumnya paling lambat tanggal 31 Maret. Sementara pemberi kerja menangani pemotongan pajak penghasilan melalui pemotongan sesuai aturan, karyawan masih diharuskan mendaftar sebagai wajib pajak dan mengajukan pengembalian pajak setiap tahun. Individu tersebut dapat mendaftar sebagai wajib pajak dan menyerahkan semua formulir yang relevan di website resmi Departemen Keuangan Indonesia.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.