Kursus Pajak – Ada kalanya pemindahan database dari satu komputer ke komputer lain diperlukan bagi pengguna e-Faktur Desktop. Hal ini biasanya terjadi saat Anda ingin membuat cadangan atau mengganti komputer. Perlu diperhatikan, however, bahwa membuka e-Faktur di banyak komputer secara bersamaan tidak disarankan sebelum memulai proses pemindahan. Data yang dimasukkan di satu komputer tidak akan secara otomatis muncul di komputer lain karena program desktop ini tidak mendukung sinkronisasi real-time.
Kursus pajak dapat memberikan Anda mengenai informasi tentang kebijakan pajak yang berlaku saat ini. Sehingga, kursus pajak seperti ini sangat cocok untuk diikuti ketika Anda ingin terjun ke dunia kerja perpajakan. Berikut ini adalah panduan sederhana untuk memindahkan data e-Faktur ke komputer lain:
Cadangan Database Lama
- Di komputer lama, buka folder e-Faktur atau e-Tax Invoice.
- Temukan folder db, yang menyimpan semua data transaksi.
- Untuk memudahkan transfer, kompres folder database menjadi file .rar atau .zip.
- Pindahkan database ke komputer baru.
- Folder yang dikompres dapat dikirim melalui email atau disalin ke hard disk eksternal atau perangkat flash.
- Unduh dan ekstrak folder db ke komputer baru.
Instal aplikasi e-Faktur di komputer baru
- Pastikan setelah diunduh, aplikasi e-Faktur atau e-Tax Invoice masih kosong (yaitu, tanpa database).
- Kunjungi situs web resmi di https://efaktur.pajak.go.id untuk mengunduh versi terbaru sesuai sistem operasi Anda.
Pindahkan database lama ke komputer baru
- Pindahkan folder database yang diekstrak ke lokasi program e-Tax Invoice di komputer baru.
- Pastikan folder database berada di tempat yang benar agar aplikasi dapat membaca data dengan benar.
Jalankan Aplikasi
- Masuk dan jalankan aplikasi seperti biasa.
- Data lama akan langsung tersedia tanpa perlu pendaftaran ulang jika database telah diduplikasi.
Baca Juga: Fitur Baru e-Tax Court 2025: Login Fleksibel dengan NPWP 15/16 Digit dan NIK
Tips Tambahan
- Untuk mencegah kehilangan data, cadangkan database secara berkala.
- Untuk menghindari konflik data, hindari menggunakan e-Faktur di beberapa PC secara bersamaan.
- ODP 12040: Pernyataan Dibatalkan, kode pesan yang menandakan penghentian proses unggah faktur otomatis, adalah pemberitahuan kesalahan baru yang ditambahkan Coretax dan muncul selama proses unggah faktur PPN.
Jika proses unggah faktur memakan waktu lebih dari 30 detik, pemberitahuan ini akan muncul. Untuk menjaga kinerja sistem yang stabil, sistem akan secara otomatis menghentikan unggahan untuk membersihkan antrian faktur di server. Jika Anda menerima kode pesan ODP 12040: Pernyataan Dibatalkan, jangan khawatir karena hal ini tidak berarti ada masalah data. Wajib pajak hanya perlu mengunggah kembali faktur yang gagal jika pemberitahuan ini muncul.
Pemberitahuan Kesalahan Tambahan di Kluster PPN
Kluster PPN (Faktur Pajak & Laporan Pajak) kini memiliki daftar kode pesan pop-up yang lebih panjang berkat penambahan ODP 12040: Pernyataan Dibatalkan. Daftar pemberitahuan kesalahan yang muncul di Coretax sebelumnya telah dipublikasikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sebagian besar masalah di Kluster PPN disebabkan oleh format XML yang tidak kompatibel, beban server yang berat, atau sinkronisasi data yang tertunda, bukan karena kesalahan pengguna. Kluster PPN sering menerima jenis pesan kesalahan berikut, beserta deskripsi dan solusinya:
BuildXML Tidak Berhasil: “Karakter ‘6’ tidak dapat digunakan untuk memulai nama.”
Penyebab: Kesalahan ini terjadi ketika beberapa elemen atau atribut dalam file XML tidak sesuai dengan format, sehingga sistem tidak dapat membaca file tersebut. Sering ditemukan pada baris dan lokasi yang disebutkan dalam pemberitahuan kesalahan.
Jawaban: Periksa file XML pada baris dan lokasi yang ditentukan oleh sistem. Pastikan struktur XML bebas dari karakter atau simbol yang dilarang. Lakukan perbaikan sebelum mengunggah kembali.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.



