Kursus Pajak – Semakin berkembangnya teknologi digital, banyak orang mulai memanfaatkan aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan Litecoin untuk investasi. Namun, bagi pemilik aset kripto, hal ini berarti tambahan tugas dalam melaporkan pajak tahunan. Supaya bisa melakukan kewajiban perpajakan dengan efektif dan efisien, maka Anda yang berinvestasi crypto dapat juga mengikuti kursus pajak. Sebab kursus pajak tersebut akan memberikan pengetahuan perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan, agar anda mampu melakukan kewajiban perpajakan dengan baik.
Mengapa Aset Kripto Dikenakan Pajak?
Aset kripto dikenakan pajak karena dianggap sebagai bentuk aset atau investasi seperti halnya saham atau properti. Sebagai bentuk aset atau investasi, aset kripto juga memiliki potensi untuk memberikan keuntungan dan penghasilan yang dapat dikenakan pajak. Pemerintah menganggap aset kripto sebagai objek pajak karena perdagangan dan investasi aset kripto sudah semakin banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia.
Karena itu, pemerintah ingin memastikan bahwa pendapatan yang diperoleh dari investasi atau perdagangan aset kripto juga dikenakan pajak, sama seperti investasi atau perdagangan bentuk aset lainnya.
Dengan adanya pengenaan pajak pada aset kripto, maka para pelaku investasi atau perdagangan aset kripto diharapkan untuk melaporkan secara jujur dan transparan pendapatan yang diperoleh dari investasi atau perdagangan aset kripto dan membayar pajak yang seharusnya.
Berikut adalah beberapa langkah yang dapat membantu Anda melaporkan SPT tahunan atas aset kripto.
Mengidentifikasi apakah aset kripto dianggap sebagai aset atau mata uang
Pemerintah Indonesia belum memiliki regulasi resmi mengenai aset kripto. Oleh karena itu, Anda perlu mempertimbangkan apakah aset kripto yang Anda miliki dianggap sebagai aset atau mata uang. Jika dianggap sebagai aset, Anda harus melaporkan keuntungan atau kerugian modal yang diperoleh dari aset tersebut. Jika dianggap sebagai mata uang, maka pajak yang harus dilaporkan adalah pajak penghasilan.
Menghitung keuntungan atau kerugian modal
Jika aset kripto dianggap sebagai aset, Anda perlu menghitung keuntungan atau kerugian modal yang diperoleh dari aset tersebut. Keuntungan atau kerugian modal dihitung berdasarkan selisih harga beli dan harga jual aset kripto. Jika aset kripto dijual dengan harga yang lebih tinggi daripada harga belinya, maka keuntungan modal yang diperoleh perlu dilaporkan sebagai pajak. Sebaliknya, jika aset kripto dijual dengan harga yang lebih rendah daripada harga belinya, maka kerugian modal dapat dikurangkan dari pajak yang harus dilaporkan.
Baca Juga: Perlakuan Perpajakan Terhadap Teknologi Finansial (FINTECH)
Membuat daftar transaksi aset kripto
Anda perlu membuat daftar transaksi aset kripto yang meliputi tanggal transaksi, jumlah aset kripto yang dibeli atau dijual, harga beli atau harga jual, dan biaya transaksi. Daftar transaksi ini akan membantu Anda menghitung keuntungan atau kerugian modal yang diperoleh dari aset kripto.
Melaporkan pajak penghasilan atau pajak atas keuntungan modal
Setelah menghitung keuntungan atau kerugian modal yang diperoleh dari aset kripto, Anda perlu melaporkan pajak penghasilan atau pajak atas keuntungan modal tersebut. Pajak penghasilan dilaporkan melalui formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Pajak atas keuntungan modal dilaporkan melalui formulir SPT Tahunan PPh Pasal 4 ayat (2) atas penjualan aset.
Menyerahkan SPT Tahunan ke kantor pajak
Setelah melaporkan pajak penghasilan atau pajak atas keuntungan modal, Anda perlu menyerahkan SPT Tahunan ke kantor pajak terdekat. Pastikan untuk membawa dokumen pendukung seperti daftar transaksi aset kripto dan bukti pembayaran pajak.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.