Pajak, Modal Utama dalam Pembangunan Nasional

Pajak, Modal Utama dalam Pembangunan Nasional

Kursus Pajak – Suatu usaha agar bisa mencapai suatu tujuan atau cita-cita yang telah diimpikan suatu Negara tersebut, telah tercantum di dalam Undang-Undang Dasar Negara 1945, agar bisa menjalankan pembangunan di berbagai sektor. Tentu saja, pembangunan tersebut memerlukan sumber pembiayaan, terutama penerimaan pajak. Perpajakan memegang peranan penting dalam pembangunan nasional karena merupakan sumber utama penerimaan negara yang mendanai berbagai program pemerintah, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Dalam kursus pajak, peserta diajak memahami kebijakan perpajakan yang mendukung pembangunan, sehingga dapat berkontribusi secara optimal sebagai Wajib Pajak.

Sejarah Singkat Pemungutan Pajak

Pemungutan pajak sebagai sumber pendanaan pemerintah dimulai sekitar tahun 3.300 SM di Mesopotamia (sekarang Irak). Sekitar tahun 3000 SM, pemungutan pajak juga tercatat di wilayah Mesir. Bahkan pada masa Kekaisaran Romawi (31 SM-476 M), pemungutan pajak begitu intensif sehingga menjadikan Kekaisaran Romawi sebagai kerajaan terbesar dan terkaya di dunia. Oleh karena itu, pemungutan pajak akan terus mengalami banyak perkembangan dalam berbagai aspek dan sistem pemungutan pajak lainnya.

Pengumpulan pajak di Indonesia terjadi disaat jaman kerajaan-kerjaaan di daerah nusantara mengumpulkan suatu upeti yang menjadi sumber biaya bagi sebuah kerajaan, yang bertujuan agar penduduk mendapatkan perlindungan. Di masa Kolonial, telah dikenalkan dengan yang namanya pajak yang dikeluarkan oleh pemerintah kolonial dan mentarif berbeda-beda berdasarkan status warganya.

Berdasarkan ketentuan tersebut, pemerintah Indonesia dan DPR telah menetapkan undang-undang yang mengatur perpajakan. Dengan demikian, pemungutan pajak di Indonesia diatur dengan peraturan perundang-undangan, sehingga masyarakat yang memenuhi ketentuan tersebut wajib memenuhi kewajiban perpajakannya. Hal ini sejalan dengan asas kepastian dan persamaan dalam pemungutan pajak dari Adam Smith.

Perpajakan Sebagai Sumber Utama Pembangunan Nasional

Sesuai dengan RPJMN 2020-2024, sasaran pembangunan tahun 2020-2024 adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan penekanan pada pembangunan struktur perekonomian yang kokoh berbasis pada keunggulan kompetitif di berbagai bidang. RPJMN 2020-2024 menjadi titik tolak untuk mewujudkan visi Indonesia Maju 2045.

Untuk mencapai tujuan RPJMN dan Indonesia Maju 2045, pemerintah melaksanakan anggaran pendapatan dan belanja negara setiap tahun. Anggaran pendapatan dan belanja negara memuat sasaran pendapatan dan belanja negara yang ditujukan untuk membiayai program pembangunan nasional. Program pembangunan nasional tersebut antara lain bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk.

Baca Juga: Pajak dari Judi Online: Tantangan dalam Menghadapi Shadow Economy

Program pembangunan suatu negara membutuhkan biaya yang sangat besar, oleh karena itu suatu negara membutuhkan sumber pembiayaan dari pajak. Selama ini, porsi penerimaan pajak terhadap total penerimaan negara telah melampaui 75 persen. Hal yang sama juga terjadi di hampir semua negara yang porsi pendapatan masyarakatnya didominasi oleh perpajakan.

Pajak yang dihimpun Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara lain, seperti ASEAN. Hal ini terlihat dari rasio pajak Indonesia. Pada tahun 2021, tarif pajak akan meningkat signifikan karena pemulihan ekonomi Indonesia dan tercapainya target penerimaan pajak.

Sementara itu, tarif pajak di sebagian besar negara ASEAN berada di atas 12 persen. Tarif pajak di negara-negara maju, misalnya di Eropa Barat, bahkan mencapai 41 persen pada tahun 2020 (lima negara dengan tarif pajak tertinggi di dunia: Prancis 47,2 persen; Denmark 47,1 persen; Belgia 45,2 persen; Swedia 43,4 persen; Dengan tarif pajak, negara-negara tersebut memiliki sumber pendanaan yang memadai untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya serta mengurangi ketergantungan mereka terhadap pendanaan dari sumber lain seperti utang.

Hal ini sesuai dengan pandangan Fjeldstad bahwa “sistem pajak yang efektif dianggap penting bagi pembangunan berkelanjutan karena” dapat memobilisasi basis pendapatan nasional sebagai mekanisme utama yang memungkinkan negara-negara berkembang melepaskan diri dari ketergantungan mereka terhadap pajak atas bantuan atau sumber daya alam yang unik. Selain itu, tarif pajak yang tinggi juga menggambarkan pentingnya kontribusi masyarakat.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.