Kursus pajak dapat membantu Anda untuk memperdalam wawasan dalam dunia perpajakan. Bahkan kursus pajak seperti ini akan sangat cocok bagi para fresh graduate untuk meningkatkan skill untuk bersaing di antara pelamar kerja yang lain. Namun, mengetahui berita perpajakan juga dapat memberikan Anda wawasan pajak yang mungkin akan penting. Saat ini, mengonsumsi minuman manis dalam berbagai bentuknya semakin umum di kalangan berbagai kelompok masyarakat dan telah menjadi bagian dari gaya hidup. Dengan konsumsi rata-rata tahunan sebesar 20,23 liter per orang, Indonesia menempati peringkat ketiga tertinggi dalam konsumsi minuman manis di Asia Tenggara.
Anda harus membatasi jumlah gula yang dikonsumsi setiap hari untuk menjaga kesehatan. Sayangnya, banyak orang masih mengabaikan hal ini. Sebenarnya, 42,2% penduduk Indonesia yang berusia lima tahun ke atas mengonsumsi permen, sirup, dan gula setidaknya sekali sehari. Data ini didasarkan pada Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023. Menurut penelitian tambahan, 24,5% orang mengonsumsinya kurang dari tiga kali sebulan. Berbagai masalah kesehatan, termasuk obesitas, diabetes, kerusakan gigi, gangguan metabolik, dan masalah kardiovaskular, dapat timbul akibat konsumsi minuman manis berlebihan.
Pada tahun 2021, terdapat 19,5 juta penderita diabetes di Indonesia, menurut Federasi Diabetes Internasional (IDF). Dengan angka ini, Indonesia menempati peringkat ketujuh secara global dalam hal jumlah penderita diabetes. Angka ini diperkirakan akan meningkat menjadi 28,6 juta pada tahun 2045. Oleh karena itu, salah satu langkah strategis pemerintah untuk mengurangi konsumsi gula adalah dengan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada minuman manis. Langkah ini juga bertujuan untuk menurunkan prevalensi diabetes dan kondisi lain yang disebabkan oleh konsumsi gula berlebihan.
Kemungkinan Peningkatan Pajak Minuman Manis
Langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah (PAD) mungkin dengan memperluas pajak atas minuman manis. Hal ini terutama berlaku untuk pendapatan pajak restoran, yang masih dapat dimanfaatkan secara signifikan. Kemandirian pajak daerah, yang saat ini rendah, akan diperkuat dengan meningkatkan PAD dan memperluas pajak atas minuman manis. Indeks Kemandirian Keuangan rata-rata untuk kabupaten dan kota pada tahun 2019 hanya 11%, menurut Laporan Audit Inspektorat Keuangan (2020). Hal ini menunjukkan bahwa hanya 11% dari pengeluaran lokal yang didanai oleh PAD untuk sebagian besar pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia.
Baca Juga: Empat PMK Pajak 2025: Reformasi Besar untuk Aset Kripto, Emas, dan Transparansi PPN
Selain itu, kebijakan ini mendukung gagasan bahwa menurunkan tarif atas minuman manis kemasan untuk mencakup yang disajikan di restoran akan mengurangi konsumsi gula. Langkah ini sejalan dengan tujuan kebijakan itu sendiri. Sistem pajak merupakan cara lain di mana strategi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Penerapan pajak ini juga sejalan dengan tren global dalam mengenakan pajak konsumsi pada barang-barang yang berisiko bagi kesehatan.
Beberapa negara telah menerapkan tarif pada minuman manis, termasuk Thailand, Meksiko, dan Inggris. Negara-negara ini juga berhasil meningkatkan pendapatan pajak dan mengurangi konsumsi gula. Selain mempromosikan kesehatan masyarakat, program perluasan ini juga dimaksudkan untuk menjadi sarana mendatangkan lebih banyak pendapatan bagi wilayah tersebut.
Kenaikan Harga Minuman Manis
Menurut penelitian, 82% kenaikan harga yang disebabkan oleh pajak pada minuman manis akhirnya menjadi beban bagi konsumen. Jenis pajak yang dikenakan menentukan kenaikan harga. Dibandingkan dengan pajak ad valorem (tarif berdasarkan harga), pajak konsumsi dengan tarif spesifik berdasarkan volume, kandungan gula, atau kombinasi faktor-faktor ini menyebabkan kenaikan harga yang lebih besar. Pajak ad valorem diterapkan pada harga sebelum markup, karena pajak pada minuman manis sering dikenakan pada tingkat distributor atau produsen. Akibatnya, harga akhir bagi konsumen hampir tidak terpengaruh.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.