Opsen Pajak Kendaraan Bermotor: Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Kemandirian Fiskal

Opsen Pajak Kendaraan Bermotor: Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Kemandirian Fiskal

Training Pajak – Kementerian keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menyatakan bahwa kebijakan opsen atau tambahan pajak pada kendaraan bermotor (BKP) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) yang mulai berlaku pada tahun 2025 agar mudah diimplementasikan. Dari CNN Indonesia, seorang analisis kebijakan ahli madya BKF Rustam Effendi, menjelaskan bahwa keputusan ini akan memberikan manfaat untuk pemerintah daerah, selain itu juga akan tetap menjadI kenyamanan wajib pajak (WP).

Kegiatan edukasi dengan tujuan meningkatkan pemahaman terkait dengan peraturan perpajakan, termasuk pajak kendaraan bermotor dengan training pajak akan memberikan pemahaman yang baik  serta dapat membuat pelaku wajib pajak memenuhi dan memenuhi kewajiban mereka secara tepat waktu.  Kebijakan ini sudah diatur pada  undang-undang no 1 th 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Rustam menjelaskan bahwa opsen pajak tidak akan menjadi beban masyarakat, melainkan hanya menyusun ulang tentang pembagian tarif pajak antara pemerintah provinsi dengan pemerintahan kabupaten/kota.

Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pengelolaan Opsen Pajak

Telah disebutkan oleh Rustam bahwa walaupun opsen pajak merupakan kewenangan pemerintah daerah, pemerintah pusat harus tetap melakukan pengawasan guna memastikan kebijakan ini tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat sudah menetapkan batasan tarif dan proporsi opsen pajak supaya implementasinya lebih terarah serta memberikan manfaat maksimal.

Pengaturan Opsen Pajak pada UU HKPD

Opsen pajak adalah bagian dari perubahan pengelolaan pajak daerah sebagaimana yang telah diatur dalam UU HKPD. Lewat aturan ini, pemerintah daerah akan memungut opsen dari pajak kendaran bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Selain itu, opsen akan berlaku untuk pajak mineral bukan logam dan bantuan. Opsen pajak ini adalah salah satu pungutan tambahan yang lakukan berdasarkan persentase tertentu dari pajak utama. Skema ini akan menggantikan skema bagi hasil sebelumnya, yang dinilai akan lebih rumit serta kurang optimal dalam mendukung pendapatan daerah.

Meningkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Beban Tambahan

Kementerian keuangan sudah menekankan bahwa opsen pajak tidak akan menambah beban wajib pajak. Pengenaan opsen ini hanya menyusun ulang porsi pajak yang ada, sehingga tidak ada perubahan yang signifikan dalam jumlah yang harus dibayar oleh wajib pajak. Sebaliknya, justru  kebijakan ini memiliki harapan mampu meningkatkan pendapatan daerah melalui perluasan basis pajak.

Baca Juga: Penerapan Pajak Minimum Global di Indonesia: Langkah Menuju Sistem Perpajakan yang Adil dan Transparan

Opsen pajak ini dapat mendorong daerah dalam melakukan ekstensifikasi perpajakan, yaitu memperluas basis pajak dengan meningkatkan jumlah wajib pajak yang terdaftar. Dengan ini pemerintah daerah tidak akan bergantung pada kenaikan tarif pajak saja, akan tetapi juga memperluas cangkupan perpajakan daerah yang inklusif. Kemenkeu berharap bahwa dengan adanya penerapan opsen pajak dapat menciptakan sinergi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan pengelolaan yang terarah, sehingga opsen pajak mampu menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kemandirian daerah.

Kebijakan yang Seimbang dan Terukur

Opsen pajak kendaraan bermotor merupakan langkah strategis yang bertujuan untuk memperkuat pendapatan daerah tanpa menambah beban masyarakat. Dengan didukung regulasi yang jelas melalui UU HKPD, diharapkan pemerintah pusat dan daerah dapat bekerja sama secara maksimal untuk menjamin kelancaran kebijakan tersebut.

Pemberlakuan opsen perpajakan tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah daerah, namun juga mencerminkan komitmen pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas perekonomian sekaligus mendorong kemandirian fiskal daerah. Kebijakan ini menjadi contoh bagaimana reformasi perpajakan dapat dilakukan secara terukur dan inklusif, dengan tetap mengutamakan kesejahteraan masyarakat.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.