Brevet Pajak – Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia akan semakin serius dalam mendukung pengembangan kendaraan ramah lingkungan, terutama mobil listrik dan hybrid. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pemberian insentif pajak untuk kendaraan ini. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk menurunkan emisi karbon tetapi juga untuk mendorong adopsi kendaraan berbasis listrik di kalangan masyarakat dan industri otomotif dalam negeri.
Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia tidak hanya menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, tetapi juga mengumumkan kebijakan yang menggembirakan bagi calon pembeli kendaraan ramah lingkungan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif perpajakan terhadap mobil listrik dan hybrid akan kembali diberikan untuk mendorong percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan. Hal itu disampaikannya saat konferensi pers rencana pemulihan ekonomi menuju kesejahteraan, Senin (16/12).
Insentif pajak yang diberikan pemerintah mencakup berbagai aspek, mulai dari pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), hingga insentif untuk komponen impor. Salah satu insentif utama adalah PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 10% untuk kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) yang memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%. Dengan adanya insentif ini, konsumen dapat membeli mobil listrik dengan harga yang lebih kompetitif, mendorong pasar untuk beralih dari kendaraan berbasis bahan bakar fosil ke kendaraan listrik.
Selain itu, kendaraan listrik yang memiliki TKDN antara 20% hingga kurang dari 40% juga akan mendapatkan insentif berupa PPN DTP sebesar 5%. Insentif ini memberikan dorongan kepada produsen otomotif untuk meningkatkan investasi dalam teknologi kendaraan listrik lokal. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, termasuk produksi baterai, motor listrik, dan infrastruktur pendukung lainnya.
Tidak hanya kendaraan listrik berbasis baterai, mobil hybrid juga akan mendapatkan insentif berupa PPnBM DTP sebesar 3%. Kendaraan hybrid yang menggabungkan mesin pembakaran internal dan motor listrik dianggap sebagai solusi transisi yang ideal menuju era kendaraan listrik penuh. Insentif ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing mobil hybrid di pasar dan menjadi alternatif bagi konsumen yang masih mempertimbangkan keterbatasan infrastruktur pengisian daya listrik.
Selain insentif dalam bentuk pajak, pemerintah juga memberikan kemudahan lain, seperti pembebasan bea masuk untuk kendaraan listrik impor secara utuh (completely built-up/CBU). Langkah ini memberikan peluang bagi produsen global untuk membawa teknologi terbaru mereka ke Indonesia sambil mendorong industri lokal untuk bersaing di pasar internasional.
Baca Juga: Daftar Makanan yang Terkena Pajak 12% Tahun 2025
Kebijakan ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menurunkan emisi karbon dan mendukung target nol emisi (net zero emission) pada tahun 2060. Dengan meningkatnya adopsi kendaraan listrik dan hybrid, sektor transportasi diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan beralih ke energi yang lebih bersih.
Industri otomotif global merespons kebijakan ini dengan positif. Beberapa produsen besar, seperti BYD, Citroen, dan GAC Aion, telah menyatakan komitmen untuk berinvestasi di Indonesia. Mereka berencana membangun pabrik produksi kendaraan listrik lokal, yang tidak hanya memperkuat ekosistem kendaraan listrik tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia.
Secara keseluruhan, kebijakan insentif pajak tahun 2025 mencerminkan langkah besar pemerintah Indonesia dalam mendukung revolusi kendaraan listrik. Dengan harga yang lebih terjangkau dan ekosistem yang semakin berkembang, masyarakat diharapkan lebih tertarik untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi tetapi juga mendukung upaya perlindungan lingkungan demi masa depan yang lebih hijau.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.