Misi Pengawasan 2.000 Wajib Pajak: Strategi Kemenkeu Atasi Defisit Penerimaan Negara

Misi Pengawasan 2.000 Wajib Pajak: Strategi Kemenkeu Atasi Defisit Penerimaan Negara

Bagi Anda yang ingin memulai karir pajak Anda, maka kurang efektif rasanya jika tidak mengikuti pelatihan pajak. Karena pelatihan pajak akan membantu Anda menguasai kebijakan-kebijakan pajak yang berlaku di Indonesia. Namun, tentunya juga tidak kalah penting dalam mengikuti berita perpajakan terbaru untuk menambah wawasan Anda. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyusun rencana komprehensif, salah satunya adalah meningkatkan pengawasan terhadap 2.000 wajib pajak prioritas, sebagai upaya untuk memperbaiki kinerja penerimaan negara yang menurun pada awal 2025. Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan, mengungkapkan bahwa pengawasan ini merupakan salah satu hasil dari pembahasan dalam rapat pimpinan Kementerian Keuangan dua bulan lalu.

Lebih dari 2.000 wajib pajak telah kami identifikasi. Untuk memaksimalkan penerimaan negara, akan dilakukan kajian mengenai pengumpulan, pengawasan, dan penguatan intelijen, ujar Anggito dalam Konferensi Pers APBN Kita minggu lalu.

Penerimaan Pajak Rendah di Paruh Pertama 2025

Penerimaan negara per Februari 2025 baru mencapai Rp316,9 triliun, atau sekitar 10,5% dari target APBN 2025, menurut data Kementerian Keuangan. Rinciannya:

  • Pendapatan dari pajak: Rp240,4 triliun
  • Penerimaan negara dari sumber-sumber non-pajak (PNBP): Rp76,4 triliun
  • Secara khusus, realisasi penerimaan pajak hanya Rp187,8 triliun, atau 8,6% dari target, yang merupakan penurunan 30,19% (year-on-year) dari Februari 2024 yang mencapai Rp269,02 triliun.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, beberapa faktor berikut ini berkontribusi terhadap penurunan ini:

  • Kenaikan harga komoditas termasuk batu bara, nikel, dan minyak secara global.
  • Dampak dari peraturan baru, seperti penerapan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) PPh 21.
  • Peningkatan pengajuan restitusi PPN dalam negeri di awal tahun.

Empat Strategi Kementerian Keuangan untuk Meningkatkan Penerimaan Negara

Selain mengawasi 2.000 wajib pajak besar, Kementerian Keuangan telah menetapkan empat inisiatif utama untuk mengatasi kesenjangan penerimaan, diantaranya:

Transformasi Program Join Eselon 1

Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara merupakan contoh unit eselon 1 yang harus berkonsentrasi pada pengawasan, penagihan, dan penyidikan. Wajib pajak besar yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan pajak nasional menjadi target utama.

Baca Juga: Restitusi Pajak Melonjak di 2025: Apa yang Mendorong Kenaikan Drastis?

Meningkatkan Pajak atas Transaksi Digital

Kementerian Keuangan akan mengenakan pajak sebanyak mungkin atas transaksi digital dan e-commerce yang terjadi baik di dalam maupun luar negeri. Potensi pajak dari:

  • Perdagangan online dalam negeri (marketplace) menjadi fokus dari langkah ini.
  • Layanan over the top (OTT) asing yang menjalankan bisnisnya di Indonesia.

Menggunakan Teknologi untuk Mencegah Penyelundupan

Untuk mengurangi penyelundupan, khususnya terkait minuman keras, rokok, dan produk kena cukai lainnya, Kementerian Keuangan akan mempercepat digitalisasi sistem pengawasan barang. Digitalisasi ini juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan negara pada komoditas ilegal dan curian.

Meningkatkan Penerimaan PNBP di Sektor Strategis

Untuk segmen menengah ke atas, Kementerian Keuangan akan mendorong PNBP premium dari layanan-layanan seperti:

  • Imigrasi (visa premium, paspor elektronik)
  • Kepolisian (layanan prioritas, SIM internasional)
  • Transportasi (layanan pelabuhan dan bandara kelas satu)

Selain itu, modifikasi tarif, pelapisan tarif, dan penyesuaian harga referensi batubara akan meningkatkan PNBP dari komoditas utama seperti batubara, nikel, timah, bauksit, dan kelapa sawit.

Mengapa Memperhatikan 2.000 Wajib Pajak?

Pengawasan yang ketat terhadap wajib pajak bisa jadi dianggap sebagai langkah yang efektif untuk mengamankan penerimaan negara, sejalan dengan tren global. Menurut penelitian OECD, di banyak negara, termasuk Indonesia, 20% wajib pajak badan menyumbang lebih dari 70% total penerimaan pajak. Kementerian Keuangan bermaksud untuk meminimalkan kesenjangan pajak dan mendorong optimalisasi penerimaan sektor pajak dengan memusatkan pengawasan pada kelompok wajib pajak potensial ini.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.