Mengurus Sertifikat Fiskal untuk Proyek dan Pekerjaan Melalui Coretax

Mengurus Sertifikat Fiskal untuk Proyek dan Pekerjaan Melalui Coretax

Brevet Pajak – Anda pasti sudah familiar dengan istilah Sertifikat Fiskal jika Anda sedang mengajukan visa untuk bepergian ke luar negeri, mengikuti tender proyek, atau menjalin kemitraan dengan organisasi publik atau swasta. Baik Anda individu maupun entitas komersial, sertifikasi resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini membuktikan bahwa Anda telah mematuhi hukum dan memenuhi kewajiban pajak Anda. Namun, tahukah Anda bahwa platform Coretax kini memungkinkan Anda untuk menyelesaikan prosedur pengajuan secara online?

DJP telah menciptakan sistem komputerisasi ini untuk menyederhanakan prosedur administratif dan mempercepat waktu pemrosesan. Namun, ada langkah-langkah yang harus dilakukan dengan benar agar sistem tidak menolak permohonan Anda. Jika Anda memerlukan bantuan, disarankan untuk segera mengikuti kelas brevet pajak yang berkualifikasi.

Mengapa Sertifikat Fiskal Penting dan Apa Itu?

Sertifikat Fiskal (SKF) membuktikan bahwa wajib pajak telah memenuhi kewajiban pelaporan pajaknya dan tidak memiliki tunggakan pajak. Dokumen ini sering diperlukan untuk mendaftar lelang atau tender proyek, mendapatkan visa untuk bepergian ke luar negeri, dan bekerja sama dengan pihak lain.

Persyaratan untuk Pengajuan Sertifikat Fiskal

  • Kepatuhan Pelaporan Pajak: Telah mengajukan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan (SPT PPh) untuk dua tahun terakhir.
  • Tidak Ada Tunggakan Pajak: Harus dibuktikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengizinkan permohonan angsuran atau penundaan pembayaran pajak jika ada tunggakan pajak.

Cara Menggunakan Coretax untuk Mengajukan Sertifikat Fiskal

Permohonan Sertifikat Fiskal kini dapat diajukan secara online melalui Sistem Administrasi Coretax (CTAS) di akun DJP Online Anda. Panduan lengkap tersedia di sini:

  • Buka akun DJP Online Anda dan login.
  • Navigasi ke menu Layanan Administrasi setelah masuk ke akun DJP Online Anda.
  • Pilih Jenis Layanan
  • Pilih Kepatuhan Pajak (Pilih 01).
  • Klik 01-01 – Sertifikat Fiskal (SKF) di bawah subkategori.
  • Untuk langkah berikutnya, klik tombol Simpan.
  • Di menu Alur Kasus, pilih
  • Untuk memulai pengisian permohonan, pilih Alur Kasus dari menu di sisi kiri layar.
  • Isi formulir aplikasi.
  • Tunggu hingga formulir muncul di layar.

Baca Juga: Pentingnya Sertifikasi Pajak untuk Masyarakat Umum

  • Isi kolom yang ditandai dengan asterisk (*).
  • Jelaskan tujuan aplikasi (pengurusan visa, mengikuti tender, dll.) dan kota atau kabupaten tempat dokumen akan ditandatangani di area Rincian Aplikasi Khusus.
  • Validasi Sistem: Fungsi Status Validasi Pajak Wajib Pajak akan digunakan sistem untuk memeriksa secara otomatis.
  • Buat dokumen PDF: Klik opsi Buat PDF untuk menghasilkan surat permohonan dalam format digital setelah validasi selesai.
  • Pastikan data akurat dan lengkap: Verifikasi kembali bahwa semua informasi, termasuk identitas dan alasan penggunaan SKF, telah diisi dengan benar.
  • Tandatangani dokumen secara online: Gunakan kode otorisasi atau sertifikat elektronik yang terdaftar di sistem DJP, lalu klik tombol Tandatangani.
  • Kirimkan permohonan: Klik Kirim setelah menandatangani. Permohonan Anda akan secara otomatis tercatat oleh sistem dan disimpan di menu Dokumen Saya.
  • Pelacakan dan Otomatisasi Proses: Langkah terakhir adalah klik Lanjutkan setelah surat permohonan diterima.

Tips untuk Pengajuan yang Lancar

Sebelum menandatangani dokumen digital, pastikan informasi pada formulir benar. Agar mampu mengelola kewajiban pajak Anda dengan lebih efisien, maka sangat penting bagi Anda untuk mengikuti brevet pajak yang akan mempelajari berbagai prosedur mengenai kebijakan pajak yang berlaku. Solusi digital seperti Coretax telah mempermudah proses pengajuan Sertifikat Fiskal. Namun, kedisiplinan dalam persiapan dan pelaporan pajak tetap krusial. Jangan menunda hingga Anda membutuhkannya; tingkat organisasi Anda saat ini akan menentukan seberapa lancar masalah administratif di masa depan. Semoga berhasil dan semoga beruntung!

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.