Sebagai seseorang yang memiliki impian untuk bekerja di dunia perpajakan, pastinya mengikuti training pajak adalah langkah awal yang dapat dijadikan sebagai batu loncatan. Hal tersebut dikarenakan training pajak bisa memberikan Anda berbagai macam materi tentang kebijakan perundang-undangan perpajakan dan berbagai informasi pajak. Sebagai seseorang yang ingin berkarir di bidang pajak, pastinya tidak kalah penting untuk mengetahui apa itu yang namanya piutang pajak. Apakah anda sudah tahu apa itu piutang pajak? Ulasan berikut ini akan membahas lebih lanjut mengenai beberapa pembagian golongan kualitas dari piutang pajak.
Definisi dari piutang pajak telah tercantum dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 08/PJ/2009, bahwa piutang pajak merupakan piutang yang timbul karena terdapat pendapatan pajak seperti halnya yang sudah diatur dalam kebijakan perpajakan yang belum dilunasi hingga akhir periode laporan keuangan dibuat. Melakukan proses akuntansi piutang pajak merupakan salah satu kewajiban dari setiap unit organisasi vertikal yang terdapat dalam lingkup DJP atau Direktorat Jenderal Pajak sebagai entitas akuntansi.
Entitas akuntansi ini adalah suatu unit pemerintahan yang menggunakan barang maupun anggaran, sehingga karena hal tersebut wajib melaksanakan akuntansi dan melakukan penyusunan laporan keuangan agar nantinya bisa digabungkan pada entitas pelaporan. Atas dasar hal ini, piutang pajak merupakan hal yang diakui oleh pihak otoritas pajak, sedangkan untuk perusahaan yang mempunyai kewajiban melakukan pembayaran pajak, sisi akuntansi perusahaan akan melakukan pencatatan bahwa hal tersebut merupakan utang pajak
Mengenai Kualitas Piutang Pajak
Kualitas piutang pajak dapat diartikan sebagai hampiran terhadap ketertagihan piutang pajak yang diukur menurut kondisi atau umur piutang pajak pada tanggal laporan keuangan yang dibuat atau dirancang.
Pengakuan Piutang Pajak oleh Otoritas Pajak
Piutang pajak akan dilakukan pengakuannya oleh otoritas pajak ketika:
- Diterbitkan STP atau Surat Tagihan Pajak
- Diterbitkan SKPKB atau Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar yang sudah disetujui oleh wajib pajak
- Wajib pajak yang tidak melakukan pengajuan keberatan hingga berakhirnya batas waktu tempo pengajuan keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar untuk total yang sudah disetujui oleh wajib pajak
- Dilakukan penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar tambahan untuk jumlah yang sudah disetujui oleh wajib pajak
Baca Juga: Jangan Panik, Pahami Mengapa Nama Wajib Pajak Tercantum Dalam STP
- Wajib pajak yang tidak melakukan pengajuan keberatan hingga berakhirnya batas waktu dari jatuh tempo untuk mengajukan keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar tambahan yang tidak disetujui oleh wajib pajak
- Dilakukan penerbitan surat keputusan pembetulan yang menjadi penyebab adanya jumlah pajak yang dibayar kan menjadi bertambah
- Wajib pajak yang tidak melakukan pengajuan banding hingga berakhirnya batas waktu jatuh tempo untuk mengajukan banding terhadap surat keputusan keberatan
- Dilakukan penerbitan surat keputusan pelaksanaan putusan banding
- Lakukan penerbitan surat keputusan pelaksanaan putusan untuk peninjauan kembali yang bisa menjadi penyebab jumlah yang harus dibayarkan oleh wajib pajak menjadi bertambah
- Dilakukan penerbitan SPPT atau surat pemberitahuan pajak terutang
- Dilakukan penerbitan STP PBB atau surat tagihan pajak bumi dan bangunan
- Dilakukan penerbitan SKP PBB atau Surat ketetapan pajak bumi dan bangunan
- Dilakukan penerbitan surat tagihan biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan
- Dilakukan penerbitan Surat Ketetapan biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan yang didapati kurang bayar
- Dilakukan penerbitan Surat Ketetapan biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan yang didapati kurang bayar tambahan
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.